Selingkuhi Nenek 70 Tahun, Pria Tewas Dianiaya Seusai Tepergok Sedang Dalam Kamar

Seorang nenek berusia 70 tahun tepergok selingkuh dengan seorang pria selingkuhannya.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pembunuhan. Selingkuhi Nenek 70 Tahun, Pria Tewas Dianiaya Seusai Tepergok Sedang Dalam Kamar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang nenek berusia 70 tahun tepergok selingkuh dengan seorang pria selingkuhannya.

Sang nenek dipergoki cucunya sendiri.

Sang nenek 70 tahun tepergok selingkuh tersebut kemudian mengalami sejumlah luka.

Sementara, nasib pria selingkuhannya berakhir tragis.

Seorang nenek berinisial AN dipergoki sedang berhubungan intim dengan selingkuhannya, NH, pada Kamis (15/8/2019).

AN dan NH dipergoki oleh NM, yang merupakan cucu AN.

Sang nenek 70 tahun tepergok selingkuh tersebut kemudian dianiaya cucunya.

Ia didorong hingga kepalanya terluka akibat terbentur tempat tidur.

 Nenek 60 Tahun Diperkosa dan Dibunuh di Lampung, Pelaku Kabur Saat Dipergoki Sedang Tanpa Busana

Selingkuhan sang nenek pun tak luput dari penganiayaan.

Akibat penganiayaan itu, NH meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari yang dikonfirmasi Pos-Kupang.com, Jumat (16/8/2019) membenarkan kasus penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal.

Peristiwa nenek 70 tahun tepergok selingkuh hingga mengakibatkan pembunuhan itu terjadi di Desa Panite, Kecamatan Kot'olin, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS), NTT.

Pelaku kemudian menganiaya korban hingga meninggal.

Penganiayaan dilakukan karena pelaku emosi setelah melihat sang nenek dan korban sedang berhubungan intim di dalam kamar sang nenek.

Selama ini, pelaku sudah menaruh curiga jika sang nenek dan korban menjalin cinta terlarang.

"Pelaku ini memang sudah lama mencium adanya hubungan cinta terlarang antara sang nenek dan korban."

"Kamis malam itu, pelaku menangkap basah korban sedang berhubungan badan dengan sang nenek di dalam kamar sang nenek."

"Karena emosi melihat perbuatan korban dan sang Nenek, pelaku pun melakukan penganiayaan yang menyebabkan nyawa korban melayang," ungkap Jamari.

 Tak Tahan Birahi, Pria yang Akan Perkosa Nenek 65 Tahun di Lampung Tengah Malah Lari Terbirit-birit

Pelaku, lanjut Jamari, menendang kepala korban berkali-kali hingga mengalami luka.

Sang nenek yang mencoba menahan aksi berutal pelaku, justru didorong hingga terjatuh.

Ia mengalami luka pada bagian kepala.

Melihat pelaku yang terus menendang kepala korban, padahal korban sudah tidak berdaya lagi, AN pun berteriak minta tolong.

"Teriakan AN didengar Yonatan Tana yang langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor Polsek Kie."

"Sementara jenazah korban sudah dilakukan visum dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," jelasnya.

Atas perbuatannya, NM dijerat dengan dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan sudah ditahan di Polsek Kie.

Nenek 60 Tahun Diperkosa

Sebelumnya di Lampung, seorang nenek diperkosa dan dibunuh di Tulangbawang Barat (Tubaba).

 Nenek 74 Tahun Diperkosa, Pelaku Datang ke Rumah Korban Bersama Istrinya

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pemerkosa dan pembunuh nenek berusia 60 tahun tersebut.

Setelah melakukan aksi kejahatannya, pelaku sempat menjadi buronan selama enam tahun.

Kapolsek Tulangbawang Tengah, Komisaris Zulfikar mengungkapkan, korban bernama Isriyah merupakan warga Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Sementara, tersangka bernama Taufik Erwansyah (37).

Peristiwa nenek diperkosa dan dibunuh tersebut terjadi pada 15 April 2013.

"Tersangka ditangkap pada Kamis, 17 Juli 2019 di daerah Cimahi, Bandung, Jawa Barat, setelah hampir enam tahun buron," terang Zulfikar, Minggu (28/7/2019).

Menurut Zulfikar, korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tewas oleh warga setempat.

Korban tewas dalam kondisi tanpa busana di tempat tidur rumahnya.

Ketika itu, polisi menemukan luka lebam dan bekas cekikan di leher korban.

Zulfikar mengatakan, jasad korban ditemukan saksi Kriswandi alias Iwan (28).

Berdasarkan keterangan Kriswandi, pada malam peristiwa terjadi, ia dan rekannya sedang melakukan ronda.

Mereka tiba-tiba mendengar suara keributan dari dalam rumah korban.

Karena merasa curiga, saksi bersama dengan rekannya langsung mendatangi rumah korban.

Untuk memastikan hal yang terjadi, Kriswandi mengintip dari lubang dinding rumah korban.

"Saksi saat itu terkejut karena melihat korban sudah dalam keadaan telentang tanpa busana di tempat tidur."

"Dan di dekat korban, terdapat seorang laki-laki yang juga tanpa busana," papar Zulfikar.

Melihat hal itu, Kriswandi bersama rekannya langsung berteriak maling.

Tidak lama berselang, pintu depan rumah korban terbuka.

Ternyata, pelaku langsung melarikan diri.

"Saksi dan rekannya yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran."

"Saat itu, tersangka sempat terjatuh dan sempat terlihat wajah tersangka oleh saksi yang menggunakan senter. Walaupun, pelaku tidak berhasil ditangkap saat itu," kata Zulfikar.

Mendapat informasi identitas pelaku, polisi langsung mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.

Namun, pelaku sudah tidak lagi ada di rumahnya.

Saat itu, polisi menyita barang bukti berupa tempat tidur yang terbuat dari kayu, bambu, serta tikar.

 Misteri Nenek 80 Tahun Jadi Korban Perkosaan di Lampung, Damar Akan Lakukan Investigasi

Setelah hampir enam tahun berlalu, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus nenek diperkosa dan dibunuh di Tulangbawang Barat tersebut.

Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tulangbawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya yang dalam keadaan pingsan.

Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Nenek Selingkuh, Tendangan Maut Gaya Kungfu NM Habisi Nyawa Nitanel

Sumber: Pos Kupang
Tags
Jamari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved