OTT Kejati Lampung

Kejati Lampung Akhirnya Tetapkan Plt Kasubbag Umum Bakesbangpol Lampung sebagai Tersangka Pemerasan

Kejati Lampung akhirnya menetapkan status Plt Kasubbag Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung sebagai tersangka.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Aspidsus Kejati Lampung Andi Suharlis menyebut, Kejati Lampung akhirnya menetapkan status Plt Kasubbag Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung yakni Jamal Muhammad Nasir menjadi tersangka. 

3. Pungli WNA dan Mahasiswa

JA diamankan terkait sejumlah kasus dugaan pungutan liar (pungli).

JA diduga meminta uang untuk melancarkan proses administrasi pengurusan berkas izin tinggal seorang warga negara asing (WNA) yang beristri orang Lampung.

Selain itu, JA juga diduga meminta sejumlah uang kepada beberapa mahasiswa.

Permintaan uang tersebut diduga untuk mendapatkan surat pengantar penelitian.

4. Sita Sejumlah Uang

Dalam penggerebekan di Bakesbangpol, tim Kejati Lampung menemukan berkas dalam map cokelat.

Temasuk, amplop berisi uang Rp 850 ribu.

Uang tersebut diduga hendak diserahkan kepada JA, untuk memuluskan pengurusan surat rekomendasi izin tinggal seorang WNA.

Tidak hanya itu, tim juga mendapatkan sejumlah uang di dalam tas dan beberapa laci.

Uang tersebut ditaksir bernilai jutaan rupiah.

Uang tersebut diduga hasil pungli surat pengantar penelitian para mahasiswa.

Dugaan tersebut mencuat lantaran Kejati Lampung juga mendapatkan adanya laporan pungli terhadap mahasiswa yang hendak meminta surat pengantar penelitian.

Selama 2019 Ada 11 Pejabat Daerah Kena OTT KPK, Penyebab Sistem Administrasi dan Tata Kelola Buruk

5. Arinal Tak Komentar

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi enggan berkomentar terkait OTT yang diduga melibatkan anak buahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved