OTT Kejati Lampung
Kejati Lampung Akhirnya Tetapkan Plt Kasubbag Umum Bakesbangpol Lampung sebagai Tersangka Pemerasan
Kejati Lampung akhirnya menetapkan status Plt Kasubbag Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung sebagai tersangka.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
1. Kajati Benarkan OTT
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Sartono membenarkan ada kegiatan OTT di Lampung, tepatnya di kantor Bakesbangpol Lampung pada Jumat, 16 Agustus 2019.
Menurut dia, OTT dilakukan terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum pejabat Bakesbangpol Lampung.
• BREAKING NEWS - Kejati Lampung Lakukan OTT Pejabat Pemprov Lampung, Penyidik: Tunggu Besok 1x24 Jam
Pungli dilakukan terhadap warga negara asing (WNA) yang mengurus izin menetap sementara.
"Kemarin (Jumat) ada OTT. Kita masih ada waktu 1x24 jam, apakah bisa ditingkatkan lebih lanjut ke pidana atau tidak," kata Sartono, Sabtu (17/8/2019).
Menurut Sartono, persoalan tersebut bisa berdampak luas.
Lantaran, hal tersebut menyangkut WNA.
"Ini menyangkut warga negara asing, bukan hanya regional," kata Sartono.
Dalam perkara tersebut, kata Sartono, Kejati Lampung tidak didampingi oleh KPK.
Meski begitu, menurut Sartono, kasus tersebut dapat saja diambil alih KPK.
"Kalau kita sanggup, tidak (diasistensi). Kalau tidak sanggup, bisa diambil alih KPK. Makanya nanti lihat dulu," katanya.
2. Amankan Pejabat Bakesbangpol
Kejati Lampung mengamankan oknum pejabat di Bakesbangpol Lampung berinisial JA.
• Ini Sanksi yang Menanti Oknum Pejabat Bakesbangpol Terjaring OTT
JA diamankan saat tim Kejati Lampung melakukan penggerebekan di ruangannya, Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Selain JA, penyidik juga memeriksa empat orang selaku pelapor dan saksi.
Namun, belum diketahui sosok JA dan jabatannya di Bakesbangpol Lampung.