OTT Kejati Lampung
BREAKING NEWS - Soal Uang Rp 21,65 Juta yang Disita Kejati Lampung, Fitter: Itu Uang HUT RI
Kepala Bakesbangpol Lampung Fitter Syahboedin membantah uang Rp 21,65 juta yang disita Kejati Lampung berasal dari praktik pungli.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Soal Uang Rp 21,65 Juta yang Disita Kejati Lampung, Fitter: Itu Uang HUT RI
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lampung Fitter Syahboedin membantah uang Rp 21,65 juta yang disita Kejati Lampung berasal dari praktik pungutan liar (pungli).
Fitter juga keberatan kasus ini dipublikasi secara berlebihan oleh media.
Menurut Fitter, masalah ini tak perlu dibesar-besarkan karena tidak melibatkan uang dalam jumlah besar.
"Ya ini bukan kayak orang korupsi ratusan juta. Ini uang HUT RI," ungkap Fitter saat ditemui di kantornya, Senin, 19 Agustus 2019.
Fitter secara tegas membantah praktik pungli di Bakesbangpol.
"Kan ini SOP (standard operational procedure). Semua aparat sama. Saya gak ada kalau unsur-unsur itu (pungli). Gak ada lah. Jadi jangan di-blowup. Kalau menurut saya, kalau ada hal-hal Rp 850 ribu, apa sih," ungkapnya.
Saat awak media mencoba meluruskan bahwa barang buktinya bukan hanya uang Rp 850 ribu, melainkan Rp 21,65 juta, Fitter kembali membantahnya.
"Apa itu? Jadi kan kalian gak tahu. Gak jelas. Gak ada itu. Ndak ada itu. Bukan itu. Yang Rp 21,65 juta itu bukan uang itu (pungli). Uang itu adalah dana kegiatan untuk HUT RI," kata Fitter dengan nada meninggi.
"Jadi jangan seolah-olah hasil itu (pungli). Makanya saya gak tanggapi. Tanya dong sama kejaksaan," tambahnya.
• Anak Buahnya Kena OTT, Kepala Bakesbangpol Lampung: Maksud Kamu Apa? Kamu Siapa?
• Fakta-fakta Menarik OTT di Bakesbangpol Lampung, Pungli WNA Hingga Mahasiswa
Kepala Bakesbangpol Lampung Fitter Syahboedin terkesan enggan mengomentari praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan anak buahnya.
Bahkan, ia sempat marah ketika disinggung soal dugaan praktik pungli yang menjerat Plt Kasubbag Umum Bakesbangpol Lampung Jamal Muhammad Nasir.
"Maksud kamu apa? Kamu siapa?" kata Fitter dengan nada tinggi, saat ditemui di kantornya, Senin, 19 Agustus 2019.
Meski demikian, Fitter mengaku akan menyerahkan kasus ini ke Kejati Lampung.
Tapi saat ditanya kesiapannya jika ada permintaan dari Kejati Lampung untuk memberi keterangan, Fitter enggan berkomentar.