Begal di Lampung Utara Lepaskan 4 Tembakan dan Gebuki Korban Pakai Kayu sampai Tak Berkutik
Begal di Lampung Utara Lepaskan 4 Tembakan dan Gebuki Korban Pakai Kayu sampai Tak Berkutik
Begal di Lampung Utara Lepaskan 4 Tembakan dan Gebuki Korban Pakai Kayu sampai Tak Berkutik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara meringkus seorang tersangka begal, Hendri (30).
Warga Talang Dungkul, Desa Aji Keagungan, Abung Kunang itu merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap korban HB (50) Dusun 5 Desa Taman Jaya, Kotabumi Selatan.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan.
Petugas menyita barang bukti satu kayu panjang satu meter, satu STNK dan BPKB sepeda motor Honda Supra X BE 4513 JP milik korban.
“Tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut".
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” tandas AKP Hendrik, Senin (19/8/2019).
Ia menambahkan, kronologi kejadian korban hendak pulang ke rumah seorang diri dari Kotabumi Juli lalu mengendarai sepeda motor.
• Komplotan Begal di Tol Lampung Bawa Pistol, Tombak, hingga Balok, Biasa Minum Miras di Pinggir Tol
• Waspada Jika Lihat Pocong-pocongan, Modus Baru Begal Sasar Korban
• Pemain Kuda Lumping Tewas Saat Masih Kesurupan, Lari-lari dengan Kepala Berdarah
Tiba-tiba dua pelaku yang tidak dikenal oleh korban keluar dari semak-semak lalu mengadang korban.
Saat beraksi bersama satu rekannya, pelaku melepaskan tembakan sebanyak empat kali ke udara.
“Pelaku sempat buang tembakan, karena korban melawan, teman pelaku lainnya memukul korban dengan kayu, korban mengalami luka robek dibagian bawah mata sebelah kanan,” ujar Hendrik.
Rutin Patroli
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono menyatakan, mengatisipasi tindak pencurian disertai kekerasan maupun pemberatan, pihaknya rutin melakukan patroli di jalan raya.
"Kami selalu rutin melakukan patroli subuh, dan malam hari," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada warga tetap berhati-hati di jalan, saat kondisi sepi. Apabila ada orang yang mencurigakan, disarankan singgah ke rumah warga, untuk meminimalisir tindakan kriminal.
“Jika mengetahui atau melihat kejadian, sebaiknya cepat melaporkan kepada aparat setempat.
Setelah menerima laporan, kami langsung tindaklanjuti, berusaha menangkap pelaku," kata Budiman.
5 Warga Palembang Jadi Korban Begal di Tol Lampung
Pengguna Jalan Tol Trans Sumatera harus waspada, pasalnya meski bebas hambatan namun aksi kejahatan masih terus mengintai para pengemudi.
Terakhir, sebanyak lima orang warga Palembang, Sumatera Selatan, yang berkendara ke arah Bandar Lampung, menjadi korban pembegalan di ruas Jalan Tol Trans Sumatera atau Tol Lampung Kilometer 143 Terbanggi Besar, Senin (19/8/2019) dini hari.
Ahmad Ridwan (25), salah seorang korban mengatakan, mereka tidak tahu jika ruas jalan tol Terbanggi Besar menuju Palembang belum difungsikan.
"Di lokasi (tempat kejadian perkara), kami kira bisa langsung masuk (ruas Terbanggi - Palembang), tapi ternyata belum dibuka. Setelah melihat masih ada cor-coran (pembatas jalan), kami hendak putar arah," katanya.
"Namun, ada beberapa orang keluar dari arah depan dan bilang mau bantu singkirkan cor-coran supaya kami bisa lewat," kata Ahmad Ridwan, Senin (19/8/2019).
Namun, setelah mendekat bukannya membantu, sebanyak delapan orang keluar bersamaan dan langsung mencegat mobil.
Para pelaku juga langsung mengancam dengan berbagai senjata.
"Ada delapan orang (pelaku), mereka mengancam akan bunuh kami jika tidak menyerahkan barang-barang kami. Di antara mereka membawa senjata api, senjata tajam, tombak, dan balok," ujar warga 9 atau 10 Ulu, Jalan KH Azhari, Kecamatan Pelaju, Sembrang Ulu 2, Kota Palembang itu.
Barang-barang berupa handphone merk Xiaomi dua unit, Redmi 2 dan 4X, iPhone X1 1 unit, Oppo 2 unit merk F7 dan F3, Evercroos 1 unit, jam tangan merk G-Shock, uang tunai sebesar Rp 750 ribu berhasil digasak para pembegal.
Mendapat laporan korban, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah langsung bergerak mencari para pelaku.
Dua jam lebih kurang setelah kejadian, satu dari delapan pelaku berhasil diringkus.
Pelaku atas nama Ardiansyah (25), warga Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggi Besar.
Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara yang langsung memimpin jajarannya mengatakan, Ardiansyah ditangkap di kawasan Kampung Terbanggi, sekitar pukul 01.45 WIB.
"Pelaku ini bagian dari tujuh orang pelaku lainnya yang beraksi melakukan pembegalan.
Ia membawa satu balok kayu berukuran satu meter untuk mengancam korban," kata AKP Yuda Wiranegara.
Dari pelaku, pihaknya juga mengamankan tiga balok kayu yang digunakan saat beraksi dan laptop Accer warna hitam,
"Kita terus kejar untuk tujuh orang lainnya, karena kita sudah mendapatkan ciri-ciri serta identitasnya.
Pelaku Ardiansyah kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Yuda Wiranegara.
Ardiansyah menyebutkan, jika ia dan rekan-rekannya biasa menjadikan areal ruas tol Terbanggi Besar - Palembang yang belum difungsikan sebagai tempat nongkrong-nongkrong dan minum-minuman keras.
"Kami biasa di situ (ruas tol Terbanggi Besar). Kalau malam ya duduk-duduk sambil minum (minuman keras).
Saat itu kebenaran mobil itu (korban) masuk ke tol yang belum digunakan (ruas Terbanggi Besar - Palembang)," kata Ardiansyah.
Ketika itu lah, mereka berpura-pura menolong dengan menyingkirkan cor-coran yang ada di badan jalan supaya korban masuk.
Setelah jalan diketahui buntu, lalu kemudian mereka menghadang dengan balok kayu.
"Saya baru satu kali (membegal). Cuma ikut-ikutan saja dengan kawan-kawan yang lain nongkrong di tol. Saya bawa balok, kawan-kawan yang lain bawa Sajam dan Senpi," tandansya.
Tidak adanya rambu penghalang yang terlihat saat malam hari, membuat sejumlah pengemudi khususnya yang dari luar kota kerap mengira ruas menuju Palembang bisa difungsikan.
• Begal Lepaskan 3 Tembakan Saat Todong Ibu Hamil, Korban Kenali Wajah Pelaku meski Pakai Topeng
• Pernah Jadi Narasumber ILC TV One, Mahasiswa Ini Kini Tersandung Kasus Video Porno
• Peragakan Ulang Adegan Pembunuhan Sadis di Tegal, 5 Remaja Tertawa-tawa di Hadapan Polisi
Harun salah seorang pengemudi mengatakan, seharusnya pihak pengelola tol memberi plang besar dan diketahui oleh pengguna jalan.
Ia menjelaskan, dirinya pun pernah mengira ruas tersebut bisa difungsikan.
"Ya ditandai atau dikasih keterangan (ruas belum difungsikan), biar kita tahu. Saya saja selalu mengira sebelum keluar pintu tol (Terbanggi Besar), yang ke arah Pelambang sudah dibuka (difungsikan)," imbuhnya.
(tribunlampung.co.id/syamsir alam)