Tribun Lampung Utara
1 Wanita Pengedar Narkoba dan 1 Remaja Diringkus Jajaran Polres Lampung Utara
Jajaran Polres Lampung Utara kembali mengamankan enam pelaku penyalahgunaan narkoba, Selasa (20/8/2019).
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Itu menunjukkan bahwa narkoba sudah benar-benar merambah semua kalangan.
• Kompak, Ibu dan Anak di Pringsewu Terciduk Sedang Pesta Sabu Bareng
"Pemberantasan narkoba tidak serta merta tugas polisi saja. Ini tugas kita semua, agar pemberantasan narkoba di Lampung Utara benar-benar maksimal,” ujar Kapolres.
Kapolres berharap masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di wilayah hukum Lampung Utara.
"Keenam pelaku dan barang buktinya telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 111, 112, 114, dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/6-tersangka-narkoba-ditangkap.jpg)