Tribun Pringsewu
Curi Mobil di Bengkulu, Pria asal Gresik Tertangkap di Lampung
Plh Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro mengungkapkan, pelaku dan kendaraan itu diamankan berdasarkan permohonan Polda Bengkulu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PAGELARAN - Polres Tanggamus mengamankan satu unit mobil Honda Freed nopol BD 1856 AI di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, Rabu (21/8/2019) pukul 11.15 WIB.
Petugas juga turut menangkap Abdul Hasib (44), warga Dusun Sumberejo RT/RW 08/04 Kemangi, Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang mengemudikan mobil warna hitam tersebut,
Plh Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro melalui Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mengungkapkan, pelaku dan kendaraan itu diamankan berdasarkan permohonan Polda Bengkulu.
Selain itu, berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B-968/VII/2019/BKL/RES BKL tanggal 21 Agustus 2019, perihal pencurian kendaraan roda empat jenis Honda Freed nopol BD 1856 AI.
"Berdasarkan itu, kami terjunkan tim gabungan melakukan penjagaan dan pengejaran ketika mobil tersebut melintas," kata Edi Qorinas, Rabu (21/8/2019).
Dia mengungkapkan, Abdul Hasib mengaku telah mencuri mobil milik saudara temannya.
Mobil tersebut akan dibawa ke Jawa Timur.
Saat ini Abdul Hasib masih diamankan di Polsek Pagelaran sembari menunggu petugas Polda Bengkulu.
• Pencuri Mobil Tertangkap Setelah Kecelakaan Tunggal Dekat Transmart Lampung
• Polisi Buru Pencuri Mobil Pedagang Sayur di Sidomulyo
Edi menceritakan, berdasar laporan korban yang dihimpun dari Polda Bengkulu, pelaku dan korbannya bernama Rindang Arga Putra (32), warga Kelurahan Serua, Kecamatan Bojong Sari, Kota Depok, serta saudara korban bernama Abdul Mutolib (42) datang ke rumah orangtua korban di Bengkulu.
Pelaku merupakan teman Abdul Mutolib.
Mereka telah berada di Bengkulu selama tiga hari.
Mereka menginap di rumah orangtua Rindang di Jalan Jenderal Sudirman No 33 Kelurahan Pintu Batu, Kecamatan Segara Utara, Bengkulu.
Sebelum pencurian, mereka mengobrol hingga pukul 22.00 WIB.
Kemudian pelaku dan Abdul Mutolib tidur di ruang keluarga.
• Pencuri Mobil Tak Hiraukan Tembakan Polisi, Terus Melaju Lalu Hantam Tembok Makam di Natar
Sementara kunci mobil tergeletak di meja.
Ketika terbangun pada Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 05.30 WIB, korban kaget mengetahui mobilnya tidak ada di depan rumah.
Mobil tersebut raib bersamaan dengan menghilangnya Abdul Hasib.
Korban pun melapor ke Polres Bengkulu.
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp 245 juta. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pencurian-mobil-di-bengkulu.jpg)