Baru Dilantik, Anggota DPRD Bandar Lampung Gadaikan SK ke Bank Pinjam hingga Rp 1 Miliar?

Baru Dilantik, Anggota DPRD Bandar Lampung Gadaikan SK ke Bank Pinjam hingga Rp 1 Miliar?

Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id/Deni
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Timur Pradoko pimpin pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kota Bandar Lampung 2019-2024 di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung Senin (19/8/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Baru beberapa hari dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung sejumlah anggota DPRD Kota Bandar Lampung mulai kasak-kusuk untuk mendapatklan pinjaman dengan mengadaikan SK ke Bank.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun saat ini terdapat dua Bank yang tengah menebar brosur pinjaman ke Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, yakni Bank Bank Jabar Banten (BJB)  Bandar Lampung, dan Bank Lampung.

Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung mengakui sudah ada dua Bank datang ke DPRD Kota menawarkan pinjaman kepada  anggota dewan, yakni Bank Lampung dan Bank BJB.

"Ada dua Bank, Bank Lampung dan Bank BJB, menawarkan pinjaman, kami gak menolak, mungkin saja ada anggota dewan nya minat," kata Ety, Rabu (21/8/2019).   

Menurut dia, sampai saat ini belum ada anggota dewan yang mengajukan pinjaman.

Namun yang pasti beberapa anggota dewan sudah ada yang menanyakan syarat dan ketentuan dalam pinjaman tersebut.

"Kalau sekarang belum terlihat, tapi mungkin kedepan ada yang mau pinjam, karena sudah ada yang Tanya-tanya, dan brosur juga sudah diberikan ke fraksi masing-masing. Tapi kalau sampai sekarang belum ada,” jelasnya.

Sejumlah anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang ditanya awak media mengaku belum berencana mengadaikan SK untuk mengajukan pinjaman.

Anggota DPRD Bandar Lampung Endang Asnawi mengaku tidak tertarik meminjam.

"Engaklah, belum minat," katanya kepada awak media.

Senada disampaikan Wiwik Anggraini anggota DPRD dari PDIP, yang mengaku tidak ada rencana mengadaikan SK ke Bank.

 VIDEO Pelantikan 50 Anggota DPRD Bandar Lampung Periode 2019-2024

 

 BERITA FOTO - 47 Anggota DPRD Bandar Lampung Dilantik, 3 Lainnya Laksanakan Ibadah Haji

 

 Nama Anggota DPRD Bandar Lampung Periode 2019-2024 dan Asal Partai Politik

"Saya gak lah, karena merasa belum perlu, kalau bisa jangan,"  anggota DPRD yang sudah dua periode terpilih sebagai anggota dewan Kota Bandar Lampung ini.

Wiwik sapaan akrabnya mengaku praktik pinjam uang anggota dewan dengan mengadaikan SK tidak masalah, karena tidak melanggar aturan.

”Gak masalah kan itu tidak melanggar aturan, soal lolos atau atau tidaknya pengajuan kredit itu wewenang bank,” tukasnya.

Menurut Wiwik, meminjam uang di Bank tidak masalah, daripada mendapatkan uang dari cara yang tidak baik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved