Baru Dilantik, Anggota DPRD Bandar Lampung Gadaikan SK ke Bank Pinjam hingga Rp 1 Miliar?

Baru Dilantik, Anggota DPRD Bandar Lampung Gadaikan SK ke Bank Pinjam hingga Rp 1 Miliar?

Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id/Deni
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Timur Pradoko pimpin pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kota Bandar Lampung 2019-2024 di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung Senin (19/8/2019). 

Dalam rapat paripurna pengambilan sumpah, Wiyadi  Ketua DPC PDIP terpilih sebagai Ketua sementara DPRD Kota Bandar Lampung sebagai partai pemenang di pileg Kota Bandar Lampung, sedangkan wakil pimpinan sementara dijabat Aderly dari Partai  Gerindra selaku partai pemenang kedua.   

Wiyadi Ketua sementara DPRD Kota Bandar Lampung dalam pesanya mengatakan siap bekerja untuk rakyat selama periode lima tahun kedepan. Dan mengajak para anggota DPRD untuk tidak mengingkari harapan rakyat.

Ia mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh warga masyarakat Kota Bandar Lampung yang telah berpartisipasi dalam pemilu 2019 lalu.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN berharap anggota DPRD yang telah diambil sumpah jabatan bersinergi membangun Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, saat ini banyak anggota legislatif baru yang usianya masih muda, yang diharapkan bisa mudah untuk berkreasi membangun Kota Bandar Lampung rukun, aman, dan damai. 

Kedepan ia berharap DPRD akan  baik lagi dari yang sebelumnya,  dan Pemerintah Kota  bisa bersinergi bersama DPRD  bersatu membangun daerah ini.

"Tanpa  kebersamaan antara DPRD dan pemerintah maka pembangunan yang  saya lakukan akan tersendat-sendat," katanya.

DPRD Gunung Kidul Ditawari Pinjaman Uang ke Bank

Sementara dilansir dari kompas.com, Pasca pengamblan sumpah anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, , Senin (12/8/2019), Sejumlah tawaran kredit sudah masuk kepada para wakil rakyat tersebut.

Pinjaman yang ditawarkan menggunakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai jaminan kredit.

Pelaksana tugas Sekretariat DPRD Gunungkidul Hery Sukaswadi mengatakan, pihaknya tidak bisa mengomentari mengenai keuangan masing-masing anggota Dewan.

Namun, pihaknya akan memfasilitasi setiap anggota Dewan yang akan menggunakan SK pengangkatan untuk pinjaman bank.

“Ya kalau anggota menghendaki, maka kami siap membantu," kata Hery kepada wartawan di Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (12/8/2019).

Bendahara DPRD Gunungkidul Suyono mengatakan, proses peminjaman menggunakan SK pengangkatan anggota Dewan merupakan hak masing-masing anggota.

Pihaknya hanya memfasilitasi apabila anggota Dewan membutuhkan kelengkapan administrasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved