Baru Dilantik, Anggota DPRD Bandar Lampung Gadaikan SK ke Bank Pinjam hingga Rp 1 Miliar?
Baru Dilantik, Anggota DPRD Bandar Lampung Gadaikan SK ke Bank Pinjam hingga Rp 1 Miliar?
Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
Dalam rapat paripurna pengambilan sumpah, Wiyadi Ketua DPC PDIP terpilih sebagai Ketua sementara DPRD Kota Bandar Lampung sebagai partai pemenang di pileg Kota Bandar Lampung, sedangkan wakil pimpinan sementara dijabat Aderly dari Partai Gerindra selaku partai pemenang kedua.
Wiyadi Ketua sementara DPRD Kota Bandar Lampung dalam pesanya mengatakan siap bekerja untuk rakyat selama periode lima tahun kedepan. Dan mengajak para anggota DPRD untuk tidak mengingkari harapan rakyat.
Ia mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh warga masyarakat Kota Bandar Lampung yang telah berpartisipasi dalam pemilu 2019 lalu.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN berharap anggota DPRD yang telah diambil sumpah jabatan bersinergi membangun Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, saat ini banyak anggota legislatif baru yang usianya masih muda, yang diharapkan bisa mudah untuk berkreasi membangun Kota Bandar Lampung rukun, aman, dan damai.
Kedepan ia berharap DPRD akan baik lagi dari yang sebelumnya, dan Pemerintah Kota bisa bersinergi bersama DPRD bersatu membangun daerah ini.
"Tanpa kebersamaan antara DPRD dan pemerintah maka pembangunan yang saya lakukan akan tersendat-sendat," katanya.
DPRD Gunung Kidul Ditawari Pinjaman Uang ke Bank
Sementara dilansir dari kompas.com, Pasca pengamblan sumpah anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, , Senin (12/8/2019), Sejumlah tawaran kredit sudah masuk kepada para wakil rakyat tersebut.
Pinjaman yang ditawarkan menggunakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai jaminan kredit.
Pelaksana tugas Sekretariat DPRD Gunungkidul Hery Sukaswadi mengatakan, pihaknya tidak bisa mengomentari mengenai keuangan masing-masing anggota Dewan.
Namun, pihaknya akan memfasilitasi setiap anggota Dewan yang akan menggunakan SK pengangkatan untuk pinjaman bank.
“Ya kalau anggota menghendaki, maka kami siap membantu," kata Hery kepada wartawan di Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (12/8/2019).
Bendahara DPRD Gunungkidul Suyono mengatakan, proses peminjaman menggunakan SK pengangkatan anggota Dewan merupakan hak masing-masing anggota.
Pihaknya hanya memfasilitasi apabila anggota Dewan membutuhkan kelengkapan administrasi.