Saldo di Rekening BRI Mendadak Raib hingga Minus Rp 28 Juta, Polisi Tanya ke Manajer Dijawab Begini
Saldo di Rekening BRI Mendadak Raib hingga Minus Rp 28 Juta, Polisi Tanya ke Manajer Dijawab Begini
Saldo di Rekening BRI Mendadak Raib hingga Minus Rp 28 Juta, Polisi Tanya ke Manajer Dijawab Begini
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anggota kepolisian melayangkan gugatan terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Solo, Jawa Tengah, ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
Bank BRI digugat karena melakukan pemblokiran otomatis terhadap rekening polisi bernama Denny Setiawan.
Pemblokiran terjadi lantaran saldo di rekening Denny Setiawan tiba-tiba menjadi minus Rp 28 juta.
Denny Setiawan sempat heran melihat saldo rekeningnya yang tiba-tiba minus Rp 28 juta.
Karena minus, anggota Satnarkoba Polres Sukoharjo itu pun tak bisa mengambil uang gajinya di rekening tersebut.
Denny Setiawan tidak tahu alasan Bank BRI memblokir rekeningnya itu.
Ia sempat menanyakan kepada petugas Bank BRI, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
Karena usahanya tak berbuah hasil, Denny kemudian menggugat Bank BRI ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
• Dua Begal Tiba-tiba Ambil Senjata di Semak-semak, Serang Polisi hingga Ditembak Mati
• Gagah Pakai Seragam Prajurit TNI Dipeluk Wanita Cantik, Terbongkar Saat Diperiksa Pakai Sandal Jepit
• Baru Dilantik, Anggota DPRD Bandar Lampung Gadaikan SK ke Bank Pinjam hingga Rp 1 Miliar?
Anggota Polresta Surakarta ini menceritakan, akibat pemblokiran itu rekeningnya minus hingga Rp 28 juta.
Denny mengetahui saldo di rekeningnya minus Rp 28 juta pada saat mengecek di ATM.
Padahal uang gaji yang ia terima setiap bulannya dikirim ke rekening tersebut.
"Saya minta penjelasan penyebab pemblokiran rekening ke Bank BRI.
Saya tanyakan itu ternyata tidak bisa ngasih jawaban," katanya dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon di Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2019).
Denny mengaku sempat mengetahui monitor seorang pegawai Bank BRI tersebut kalau pemblokiran untuk saldo mengendap.