Tribun Pringsewu
Penjual Jajanan di Sekolah Pringsewu Disinyalir Jual Makanan Berbahan Boraks
Tempat penjualan jajanan (kantin) sekolah masih banyak ditemukan makanan mengandung zat pewarna terlarang.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dinas Ketahanan Pangan Pringsewu menyatakan, tempat penjualan jajanan (kantin) sekolah masih banyak ditemukan makanan mengandung zat pewarna terlarang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pringsewu Tabrani Mahfi mengatakan, banyak penjual jajanan di sekolah menjual bakso berbahan boraks dan bahan pengawet lainnya seperti formalin.
“Penjual jajanan di sekolah jangan hanya melihat dari segi bisnis dalam berdagang.
Tapi, mementingkan segi keamanan dari barang yang dijual tersebut terhadap kesehatan dalam hal ini para siswa," tukasnya saat ditemui di acara Pembinaan Penjual Jajanan Anak Sekolah di Balai Pekon Sidoharjo, Senin (26/8/2019).
Merujuk hal itu imbuh Tabrani, pihaknya akan gencar memeriksa dagangan para penjual lalu melakukan pembinaan.
"Kalau berkali-kali nggak ada perubahan, akan ada tindakan, kami laporkan kepada yang berwajib," tukasnya
• Tiga Parpol Belum Tetapkan Pimpinan Definitif DPRD Pringsewu
Sri Wulan Mega dari BPOM Bandar Lampung menjelaskan, mengantisipasi jajanan bahan berbahaya di sekolah, memerlukan sebuah Tim Menjamin Keamanan Pangan Sekolah.
Selain itu perlu komunitas mendukung penjaminan keamanan pangan.
Ia menjelaskan, tim yang menjamin keamanan pangan tersebut mandiri dan bertanggungjawab kepada kepala sekolah.
Sri menyarankan, pemimpin tim tersebut adalah guru UKS yang beranggotakan guru, perwakilan orangtua murid dan kelompok siswa.
“Orangtua murid berperan sebagai anggota komunitas sekolah dalam penjaminan keamanan pangan".
"Mereka juga diminta membiasakan anak-anaknya untuk berperilaku sehat, dan menyiapkan bekal makanan yang aman untuk dibawa anaknya ke sekolah serta menangani anak yang sakit dengan tepat,” urai Sri.
• Kemarau, Petani di Pringsewu Hanya Panen 4 Karung dari Setengah Hektare Sawah
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pemkab Pringsewu John Drawardi menambahkan, PP Nomor 28 Tahun 2014 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan menyebutkan, pangan yang aman, bermutu, dan bergizi seimbang sangat penting bagi pertumbuhan.
Hal penting lainnya adalah pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan serta peningkatan kecerdasan bangsa.