Ditinggal di Dalam Mobil Fortuner, Tas Istri Kapolres Digondol Maling hingga Rugi Ratusan Juta
Ditinggal di Dalam Mobil Fortuner, Tas Istri Kapolres Digondol Maling hingga Rugi Ratusan Juta
Ditinggal di Dalam Mobil Fortuner, Tas Istri Kapolres Digondol Maling hingga Rugi Ratusan Juta
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tas istri Kapolres Tulangbawang, Lampung dicuri. Isinya ternyata ada uang dollar hingga 100 riyal, serta dompet mewah Louis Voution.
Jika ditotal, nilai tas beserta isinya itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian tas berisi uang yang menimpa istri Kapolres Tulangbawang AKBP Slamet Wahyudi.
Peristiwa pencurian tas istri Kapolres Tulangbawang terjadi pada 22 Juli 2019 lalu.
Pelaku Heri Agung (30), warga Kampung Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha ditangkap, Senin (26/8) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB di kediamannya tanpa perlawanan.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, Selasa (27/8) mengatakan, penangkapan Heri Agung berdasarkan pengembangan yang dilakukan jajarannya.
"Kita lakukan pengembangan dengan mencari keterangan saksi-saksi dan juga korban.
• Video Detik-detik Perampok Toko Emas Tumbang saat Akan Kabur Naik Motor, Ada Benda Melayang
• Perampok Sadis Lampung Bawa Lari Uang Rp 500 Juta, Pemilik Rumah Tertembak 7 Peluru Berhasil Selamat
• Pernah Tusuk Perut Mantan Bupati, Terduga Teroris Dilumpuhkan Warga Saat Rampok Toko Emas
Akhirnya kita dapati pelakunya diketahui Heri Agung berdasarakan ciri-ciri di lapangan," ujar AKP Yuda Wiranegara.
Akibat aksi pencurian itu korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Saat kita amankan, kita amankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta bukti transaksi struk anjungan tunai mandiri (ATM)," bebernya.
Saat ini tim Reskrim Polres Lamteng masih melakukan pengembangan perkara, terkait kemungkinan tersangka lain yang membantu aksi Heri Agung.
"Heri Agung kita kenakan Pasal 363 KUHP, dan diancam dengan hukuman 7 tahun penjara," kata Yuda Wiranegara.
Heri Agung di Mapolres Lamteng mengakui perbuatannya mencurian tas berisi uang di dalam mobil di kawasan Gunung Sugih.
Pelaku mengaku melihat korban korban Syafa Yustalia (36), warga Gunung Sugih, keluar dari rumahnya dan meletakkan tas di dalam mobil Toyota Fortuner.
Setelah korban masuk ke dalam rumah, tersangka menggasak tas merek Aigner warna krim dengan motif bunga berisi dompet merk Louis Voution yang di dalamnya ada beberapa pecahan mata uang asing.
Korban Syafa Yustalia menjelaskan, saat kejadian sekitar pukul 09.00 WIB, ia berencana keluar rumah untuk suatu acara.
Saat itu mobil memang tidak dikunci karena memang dia akan pergi.
"Saya gak lama masuk ke rumah, tas memang saya taruh terlebih dahulu di mobil.
Setelah tidak lebih dari lima menit saya balik dari rumah, tas yang saya taruh di bagian depan sudah tidak ada," kata korban.
Mengetahui dirinya menjadi korban pencurian, Syafa Yustalia segera melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Gunung Sugih.
Adapun barang bukti yang berhasil digondol oleh pelaku adalah tas merk Aigner warna cream dengan motif bunga berisikan dompet merek Louis Voution berisi uang 400 dolar Amerika, 200 dolar Singapura, 100 Real Arab, uang tunai Rp 1 juta, jam tangan merek Aigner warna coklat, jam merk GC warna biru.
Pecah Kaca di RM Bebek Belur
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menyelidiki kasus pencurian modus pecah kaca mobil yang terjadi pada Selasa (27/8) siang.
Pencurian uang Rp 18 juta itu terjadi di halaman parkir Rumah Makan Bebek Belur, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal.
"Saat ini masih lidik," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rosef Efendi, Selasa (27/8/2019).
Rosef menyatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Sudah kami lakukan olah TKP. Saat ini masih kami kejar (kedua pelaku)," kata Kompol Rosef Efendi.
Berdasarkan keterangan saksi, pencuri yang beraksi berjumlah dua orang.
Mereka menyasar mobil merek Honda BR-V bernomor polisi BE 1038 CN.
Mobil itu milik owner Rumah Makan Bebek Belur M Syukron Gazali.
Juru parkir Iwan (53) mengungkapkan peristiwa bermula saat dua orang datang dengan berboncengan sepeda motor merek Yamaha Vixion.
Keduanya datang tak lama setelah pemilik Bebek Belur masuk ke dalam rumah makan.
Iwan mengaku sempat menegur dua orang tersebut lantaran berhenti di parkiran khusus mobil.
"Saya pikir ojek online. Sempat saya minta jangan parkir di situ. 'Kan di situ parkir khusus mobil," katanya.
Tak lama berselang, beber Iwan, terdengar suara seperti kaca pecah. Ia langsung mengecek dan mendapati kaca sebelah kiri mobil milik owner Bebek Belur pecah.
"Dua orang itu langsung kabur ke arah Stadion Pahoman," ucap Iwan.
"Saya sempat kejar mereka. Tapi nggak dapat karena mereka pakai motor," imbuhnya.
Iwan menjelaskan kedua pelaku mengambil uang dari dalam mobil pemilik Rumah Makan Bebek Belur.
"Sekarang lagi laporan (ke kepolisian)," ujarnya.
Merasa Sudah Dibuntuti
Pemilik rumah makan yang menjadi korban pencurian modus pecah kaca mobil merasa sudah dibuntuti sejak keluar dari bank.
M Syukron Gazali, pemilik Rumah Makan Bebek Belur yang menjadi korban pencurian tersebut, kehilangan uang Rp 18 juta akibat pencurian itu.
Pelaku pencurian, menurut Syukron, berjumlah dua orang. Keduanya datang menggunakan motor Yamaha Vixion warna hitam, Selasa siang.
Syukron menjelaskan, pelaku pencurian menggondol uang miliknya setelah memecahkan kaca sebelah kiri depan mobil. Uang itu berada di dalam kantong plastik.
"Pelaku memecahkan kaca depan sebelah kiri. Prosesnya cuma sebentar, cuma hitungan beberapa detik. Mereka ambil Rp 18 juta," katanya.
Syukron mengaku sempat pergi ke sebuah bank sebelum kejadian tersebut.
"Setelah dari bank, sempat mampir ke rumah, lalu ke rumah makan," ujarnya.
Warga Jalan Nusantara VI, Kecamatan Labuhan Ratu, ini menduga kedua pelaku telah mengikutinya sejak dari bank.
Sementara saat kejadian, Syukron mengaku sedang berada di dapur Rumah Makan Bebek Belur miliknya.
"Saya tahunya pas karyawan saya teriak manggil saya," ujar Syukron.
"(Jumlah uang) ada Rp 20 juta. Tapi yang di dalam kantong plastik, Rp 18 juta," imbuhnya.
Atas kejadian ini, Syukron melapor ke Polresta Bandar Lampung. Pengaduannya tertuang dalam laporan bernomor LP/B/3230/VIII/2019/LPG Resta Balam.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Risa Mustafa)
(Tribunlampung.co.id)