Tribun Pesawaran

Polisi Amankan 26 Gram Tembakau Gorila Siap Edar, Beli dari Bandung Secara Online

Narkoba jenis tembakau gorila beredar di wilayah Kabupaten Pesawaran. Keberadaan tembakau yang memabukkan ini didapat dari informasi masyarakat.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Robertus Didik
Tembakau gorila siap edar berhasil diamankan polisi di Pesawaran 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Narkoba jenis tembakau gorila beredar di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Keberadaan tembakau yang memabukkan ini didapat dari informasi masyarakat.

Atas kabar itu, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran melakukan penyelidikkan dan berhasil menangkap Muhamad Abdulah alias MA (34), warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, 16 Agustus 2019.

MA dihadirkan dalam ekspose keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2019 di halaman Polres Pesawaran, Jumat (30/8/2019).

Ekspose dipimpin Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qalbi.

Handak mengungkapkan, MA ditangkap di kediamannya saat sedang tiduran menonton televisi.

MA merupakan pelaku yang menjalankan praktik jual beli tembakau gorila yang telah ditetapkan sebagai satu jenis narkoba.

Lebih lanjut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran AKP Tangguh Satya Buana menceritakan, saat penangkapan pihaknya melakukan penggeledahan dan menemukan dua linting tembakau gorila di dalam kotak rokok.

Gerak-geriknya Mencurigakan, Petugas Geledah Dua Pria Temukan Tembakau Gorila Terselip di Dompet

"Dilanjutkan penggeledahan, kembali menemukan satu linting bekas hisap di atas lemari pelaku. Alhasil barang bukti yang didapati ada tiga linting," ungkap Tangguh.

Kepada polisi, MA mengaku bila jumlah tembakau gorila sebelumnya ada sembilan linting.

Menurut MA, enam linting lainnya sudah terjual.

Ditambahkan Tangguh, MA menjual tembakau gorila per tiga linting seharga Rp 100 ribu.

Atas penangkapan tersebut, tim Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikkan mendalam dan mendapat informasi, sehari sebelum tertangkap MA melakukan pemesanan tembakau gorila.

MA, beber Tangguh, memesan tembakau gorila di Bandung melalui online.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved