Seusai Cabuli Gadis 12 Tahun, Ayah Tiri Pilih Tinggal di Kebun Singkong Lampung Utara
Seorang gadis berusia 12 tahun dicabuli ayah tirinya. Pelaku yang berusia 35 tahun memilih tinggal di kebun singkong.
Saat itulah, pelaku memerkosa anak tirinya.
“Korban mendapatkan tindakan asusila sekali oleh tersangka,” ujar Rukmanizar.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban melaporkan kejadian itu kepada pamannya.
• Di Bawah Ancaman Mengerikan, Remaja Putri Ini Tak Berdaya Dicabuli Ayah Tiri Berulang-ulang
Akhirnya, sang paman melapor ke Polsek Kotabumi Utara.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu sekitar pukul 22.30 WIB, polisi berusaha menangkap pelaku.
Namun, tersangka tidak ada di tempat.
Petugas pun melakukan pengintaian.
“Kami masih menunggu tersangka keluar. Keesokan harinya, tersangka muncul dari persembunyiannya. Anggota langsung menangkap,” katanya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kotabumi Utara.
Kasus tersebut diserahkan ke Polres Lampung Utara.
Dijanjikan Nikah Gaib, Gadis Dicabuli
Di Pesawaran, seorang gadis di bawah umur dicabuli dengan modus dijanjikan akan dinikahi gaib.
• Ayah Tiri dan Kakak Tiri Bersamaan Gagahi Siswi SD di Lamteng, Kakek Tiri Juga Ikut Ditangkap
Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran mengamankan oknum pimpinan pondok pesantren karena menyetubuhi anak di bawah umur dengan modus nikah gaib.