Seusai Cabuli Gadis 12 Tahun, Ayah Tiri Pilih Tinggal di Kebun Singkong Lampung Utara

Seorang gadis berusia 12 tahun dicabuli ayah tirinya. Pelaku yang berusia 35 tahun memilih tinggal di kebun singkong.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. Seusai Cabuli Gadis 12 Tahun, Ayah Tiri Pilih Tinggal di Kebun Singkong Lampung Utara. 

Namun, peristiwa itu baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada Minggu (17/2/2019) siang.

Tersangka merupakan pacar ibu korban berinisial NM (53).

Menurut pengakuan korban, tersangka sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban pada Februari 2019.

"Peristiwa itu terjadi saat ibu korban keluar rumah indekos," kata Kapolsek Malalayang Kompol Ellia Maramis, saat menjelaskan kasus siswi SD dicabuli calon ayah tirinya ke wartawan tribunmanado.co.id.

"Di situ, tersangka memanggil korban masuk ke dalam kamar, dan menyetubuhi korban yang masih di bawah umur," kata Ellia Maramis menambahkan.

Meski belum menikah, menurut Ellia, tersangka dan ibu korban tinggal bersama di satu indekos.

"Mereka kumpul kebo di salah satu kos-kosan yang berada di Kecamatan Malalayang," terangnya.

Siswi SD Dicabuli Ayah Tiri Selama 2 Tahun Sejak Kelas IV, Pelaku Selalu Janji Belikan Baju Baru

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Malalayang, langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Alhasil, tersangka yang bekerja sebagai petani itu berhasil ditangkap.

Tersangka diamankan saat berada di depan satu kios di kompleks Tugu Boboca Malalayang.

"Sudah dijebloskan dalam sel tahanan dan pasti diproses lanjut," tegas mantan Kasat Narkoba Polresta Manado itu. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved