Tribun Bandar Lampung

85 Anggota DPRD Provinsi Lampung Dilantik Hari Ini, Anggota Dewan Janji Siap Perangi Korupsi

Sebanyak 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 akan dilantik, Senin (2/9/2019) ini.

Tayang:
Editor: Teguh Prasetyo
tribun lampung/hanif mustafa
Hari ini, Senin (2/9/2019), 85 anggota DPRD Lampung periode 2019-2024 dilantik. 

Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Lampung akan berlangsung di ruang rapat utama paripurna DPRD Lampung.

Sebelum anggota DPRD terpilih melaksanakan pengucapan sumpah atau janji, anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2014-2019 melaksanakan rapat pemberhentian.

Setelah itu anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 meninggalkan lokasi, dan 85 anggota DPRD Provinsi Lampung terpilih dipanggil satu persatu sesuai dengan surat keputusan menteri dalam negeri 161.18/3824 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD 2019- 2024.

Kemudian dilakukan pembacaan sumpah yang dipimpin oleh Wakil ketua Pengadilan Tinggi Ridwan Mansyur.

Pada kesempatan ini wakil ketua PT Ridwan Mansyur juga akan melakukan penyematan lencana.

Kasubag Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Edi Nefu Irianto menyebutkan, nantinya tidak ada arak-arakan sebelum atau sesudah pelantikan.

Lanjutnya, para anggota DPRD Provinsi Lampung yang akan dilantik akan menggunakan pakaian PSL lengkap dengan peci. "Itu untuk yang pria, sementara wanita menggunakan kebaya nasional," sebutnya.

Terkait penyematan pin, Kabag Umum Alma Rostow Guna menuturkan, jika anggota DPRD terpilih tidak langsung pake pin emas. "Besok (hari ini) juga ada penyematan pin, cuma itu perak disepuh emas. Penyematan hanya simbolis," sebutnya.

Untuk anggota DPRD yang berhalangan hadir maka akan dilakukan pelantikan ulang.

Meski begitu, Plt Sekwa DPRD Lampung Tina Melinda memastikan semua anggota DPRD terpilih akan hadir.

Terkait pimpinan sementara dalam parnipurna besok, yakni Mingrum Gumay sebagai ketua sementara dari PDIP dan Patimura sebagai wakil ketua sementara dari Gerindra.

Kalahkan Syahrini dan Nagita Slavina, Tarif Endorse Artis Cantik Ini Paling Mahal

Harus Buktikan

Roby Cahyadi, Akademisi Unila mengatakan, menjadi angota DPRD harus benar-benar komitmen untuk tidak melakukan korupsi.

Bagaimana membuktikan? Yakni dengan pembuktian terbalik dari harta benda.

Yakni anggota DPRD wajib melapor harta kekayaannya (LHKPN) sebelum ia menjabat dan kemudian membandingkannya setelah menjabat, setelah itu melapornya setahun sekali.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved