Tribun Bandar Lampung
85 Anggota DPRD Provinsi Lampung Dilantik Hari Ini, Anggota Dewan Janji Siap Perangi Korupsi
Sebanyak 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 akan dilantik, Senin (2/9/2019) ini.
Kedua, anggota DPRD harus bisa membuktikan tidak terlibat pada proyek-proyek.
Selanjutnya, bertugas sesuai tupoksi dan kewajibannya.
Selain itu, setiap anggota DPRD tentu saja memiliki janji terhadap konstituennya. Karena itu, janji tersebut harus ditunaikan.
Jangan hanya janji-janji di bibir saja. Giliran sudah menjadi anggota DPRD, lupa dengan janjinya.
Fungsi DPRD adalah legislasi, anggaran, serta melakukan pengawasan. Fungsi ini harus benar-benar dijalankan, sehingga tidak ada korupsi.
Terakhir, selama ini ada pandangan negatif di masyarakat terkait anggota dewan. Sebab, banyak anggota DPRD yang tersandung kasus korupsi. Bukan hanya di Lampung, tapi seluruh Indonesia.
Karena itu, penting bagi anggota dewan terpilih ini untuk menunjukkan kinerjanya kepada masyarakat dan buktikan pula dengan rutin melaporkan harta kekayaannya.
Sehingga, masyarkat benar-benar yakin bahwa anggota dewan itu tidak melakukan korupsi.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa/romi rinando)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/besok-85-anggota-dprd-lampung-periode-2019-2024-dilantik.jpg)