Istimewakan Pemilik Pelat Nomor Cantik, Polri Akan Ubah Jenis Huruf dan Angka pada Pelat Kendaraan

Kepolisan RI melaui Direktorat Lalu Lintas Polri menyatakan mulai 1 Agustus 2019 jenis huruf dan angka pada nomor plat kendaraan akan dibuat beda.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung
Istimewakan Pemilik Plat Nomor Cantik Polri Akan Ubah Jenis Huruf dan Angka Pada Plat Kendaraan 

- Tidak ada huruf di belakang angka (blank): Rp15 juta

- Ada huruf di belakang angka: Rp10 juta

3. Nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) 3 digit

- Tidak ada huruf di belakang angka (blank): Rp10 juta

- Ada huruf di belakang angka: Rp7,5 juta

4. Nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) 4 (empat) digit

- Tidak ada huruf di belakang angka (blank): Rp 7,5 juta

- Ada huruf di belakang angka: Rp 5 juta

(sumber kompas.com dan tribun Lampung) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Ubah Jenis Huruf dan Angka pada Plat Nomor Cantik",  

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Mau Buat Plat Nomor Cantik Untuk Dipasang di Kendaraan Anda? Ini Tarif dan Prosedur Resminya,

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved