Tribun Tulangbawang

Bandit Curas Tikam Perut Korban di Kebun Tebu, Satu dari Dua Pelaku Bisa Diringkus Selasa Dini Hari

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang berhasil ungkap kasus curas sadis yang terjadi di areal perkebunan tebu.

Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUN LAMPUNG/ENDRA ZULKARNAIN
DIAMANKAN - Tersangka berinisial DE (tengah), warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng diamankan polisi karena diduga terlibat kasus curas di km 33, PT Sweet Indo Lampung, 26 Februari lalu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang berhasil ungkap kasus curas sadis yang terjadi di areal perkebunan tebu.

Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, peristiwa curas terjadi pada Selasa (26/2/2019), sekitar pukul 15.30 WIB, di mainroad (jalan utama) km 33, PT Sweet Indo Lampung (SIL), Kecamatan Gedung Meneng.

"Korban Dede Andriansyah (34), berprofesi wiraswasta, warga Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, kerugian berupa sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2012, warna merah marun, BE 7585 RF," ujar AKP Sandy, Selasa (3/9).

Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas pada 26 Februari silam.

Peristiwa curas bermula saat korban berboncengan dengan Habibi (25), warga Dusun Sindang Garut, Kecamatan Way Lima di areal perkebunan tebu.

Tiba-tiba dari arah belakang dua pelaku yang berboncengan motor menyerempet motor yang dikendarai korban dan temannya.

Akibatnya, motor yang dikendarai pelaku terjatuh.

Saat korban dan saksi berhenti, pelaku seketika marah-marah ke korban sambil berusaha mengambil motor korban.

Bandit Curas Tikam Perut Korban Sebelum Rampas Motor

Karena korban berusaha mempertahankan motor miliknya, pelaku nekat menusuk korban dengan golok.

Tusukan mengarah ke perut dan paha kanan korban.

Usai merampas motor pelaku melarikan diri.

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan mencari tahu keberadaan pelaku.

Berkat keuletan dan kegigihan petugas, satu dari dua tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (3/9/2019), sekitar pukul 00.30 WIB, di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.

"Pelaku berinisial DE (29), berprofesi buruh, warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng," ungkap AKP Sandy.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti motor Honda Revo Absolut hitam tanpa plat dan STNK.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved