Hutan Mangrove Jadi Lautan Sampah, Pengelola Pantai Sari Ringgung: Sudah Siapkan MoU dengan Dinas!

Di Pantai Sari Ringgung, terlihat sampah wisata sengaja ditumpuk di kawasan hutan mangrove di bibir pantai.

Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Deni Saputra
Kawasan mangrove di Pantai Sari Ringgung yang jadi tempat pembuangan smapah sementara 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Lampung memiliki potensi wisata pantai yang sangat menarik.

Pantai-pantai di Bumi Ruwai Jurai menjadi magnet wisatawan lokal, nusantara, bahkan mancanegara.

Namun, patut disayangkan, banyak pengelola tempat-tempat wisata yang melanggar peraturan.

Pantauan Tribun di beberapa tempat wisata pantai, Selasa (3/9/2019), sampah dari kegiatan pariwisata menggunung memenuhi lokasi wisata.

Bahkan, keberadaan sampah tersebut dinilai sudah merusak lingkungan dengan mengorbankan ekosistem setempat, misalnya hutan mangrove.

Satu di antara lokasi yang didatangi Tribun adalah Pantai Sari Ringgung.

Terlihat sampah wisata sengaja ditumpuk di kawasan hutan mangrove di bibir pantai.

Bahkan terdapat jalan khusus yang bisa dilalui kendaraan roda empat untuk membuang sampah di lokasi ini.

BERITA FOTO - Pantai Sari Ringgung Dipadati Pengunjung

Padahal, mangrove merupakan rumah bagi biota laut.

Tak hanya itu perilaku yang diduga merusak lingkungan.

Pantauan Tribun, terdapat lahan diduga hasil reklamasi yang di atasnya terdapat bangunan yang difungsikan sebagai kafe.

Serta, di laut di mana terdapat pasir timbul, juga terlihat bangunan serupa villa di atasnya.

Seorang penyedia jasa penyeberangan di Pantai Sari Ringgung, yang ditemui Tribun namun tidak ditulis identitasnya mengatakan, petugas kebersihan Sari Ringgung sengaja menumpuk sampah di hutan mangrove dengan menggunakan kendaraan roda empat.

"Iya, biasanya diangkutin pake mobil sama petugas kebersihannya. Ada dua mobil yang biasa ganti-gantian," ungkapnya.

Pantauan Tribun, bangunan kafe di ujung Pantai Sari Ringgung yang bernama "Oceana Cafe", yang diduga berdiri di atas lahan hasil reklamasi, telah berfungsi untuk melayani kebutuhan pengunjung pantai.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved