Off Bid Usai, Driver Gojek Bakal Gelar Aksi Lanjutan

Dalam aksi tersebut, kata Iif, driver Gojek menolak pemotongan bonus sebesar 50 persen yang dilakukan secara sepihak.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung/hanif
Ilustrasi - Driver Gojek di Bandar Lampung akan menggelar aksi damai, Kamis, 5 September 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi off bid driver Gojek di Bandar Lampung telah usai.

Belum puas sampai di situ, mereka bakal menggelar aksi damai, Kamis, 5 September 2019.

Aksi damai ini digelar untuk menuntut keadilan dan kesejahteraan bagi mitra driver.

Presidium Gedor Lampung Miftahul Huda mengatakan, aksi damai tersebut akan dilaksanakan dengan rute mulai dari Tugu Adipura - Jalan Diponegoro - Jalan Dr Warsito - Jalan Wolter Monginsidi - kantor Gojek Lampung.

"Titik kumpul Tugu Adipura jam sembilan pagi," kata pria yang biasa disapa Iif ini, Rabu, 4 September 2019.

Dalam aksi tersebut, kata Iif, driver Gojek menolak pemotongan bonus sebesar 50 persen yang dilakukan secara sepihak.

Kedua, menuntut dikembalikannya sistem 30 poin dan bonus Rp 160 ribu maksimal per hari.

"Kemudian, kami menuntut agar program open PM dibuka kembali, baik oleh PT Gojek untuk mitra bike (sepeda motor) maupun car (mobil)," tandasnya.

Driver Gojek di Bandar Lampung Mogok Massal, Ini Penyebabnya

Aksi Damai, Massa Ojek Online Dorong Pergub Transportasi Online

Mogok Massal

Masyarakat Bandar Lampung terpaksa "berpuasa" menggunakan jasa Gojek selama tiga hari.

Hal itu disebabkan beberapa driver ojek online selaku mitra Gojek melakukan mogok massal alias off bid pada 2-5 September 2019.

Para mitra Gojek ini melakukan off bid massal selama tiga hari sebagai bentuk protes adanya pemotongan insentif.

Ketua Umum Gaspool Lampung Miftahul Huda mengatakan, aksi off bid massal selama tiga hari dilakukan sebagai bentuk protes kepada pihak aplikator yang menurunkan bonus atau insentif.

"(Off bid massal) Ini bisa diperpanjang jika pihak Gojek tetap tidak mendengar aspirasi kami mitranya," ungkap Iif, sapaan akrabnya, Senin, 2 September 2019.

Menurut dia, pemotongan insentif atau bonus dilakukan aplikator dengan alasan untuk biaya promosi perusahaan kepada konsumen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved