Tribun Pringsewu
Ayah Tiri Pelaku Rudapaksa Anak Diringkus
Unit Reskrim Mapolsek Gadingrejo membekuk SA (38). Tersangka diringkus karena melakukan persetubuhan terhadap ER (16) anaknya.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Unit Reskrim Mapolsek Gadingrejo membekuk SA (38). Tersangka diringkus karena melakukan persetubuhan terhadap ER (16) anaknya.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu Anton Saputra menjelaskan, perbuatan dilakukan pelaku berstatus ayah tiri itu terjadi Desember 2018 sekitar pukul 15.30 di rumahnya kawasan Gadingrejo.
Saat kejadian, korban baru pulang dari sekolah dan di rumah hanya ada ayah tirinya.
Korban meminta uang kepada ayah tirinya untuk membeli keperluan sekolah. Tersangka memberikan uang yang diminta.
Ironisnya, setelah menyerahkan uang tersangka menarik dan membekap mulut korban sambil mengancam menggunakan pisau.
Korban yang diancam pisau dan akan dibunuh tidak dapat berbuat banyak sehingga terjadi persetubuhan.
• Pringsewu Tuan Rumah Piala Soeratin U 17 Provinsi Lampung 2019
“Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka mengancam akan membunuh korban bila menceritakan perbuatannya itu kepada orang lain".
Ibu korban curiga dengan prilaku putrinya yang aneh,” jelas Anton, Jumat (6/9/2019).
Kecurigaan sang ibu lantaran anak gadisnya sering pergi dari rumah dan tidur di rumah kerabat. Korban seolah ketakutan berada di rumah.
Ibu korban membujuk anaknya agar berterus terang. Korban menceritakan kejadian yang dialami.
“Korban melaporkan kejadian tersebut kepada pamong dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas".
"Setelah mendapat laporan petugas Unit Reskrim Mapolsek Gadingrejo. menangkap tersangka, Kamis 5 September lalu jam 1 dini hari saat berada di rumahnya,” papar Anton.
• Tera Ulang Nihil Kontribusi PAD Pemkab Pringsewu
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu rok seragam SMP warna biru dan satu pisau garpu dengan gagang kayu. Berikut sarung warna cokelat yang dipergunakan mengancam korban.
Kepada polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya. Dia berdalih melakukan aksi itu karena kesal kepada korban yang menyepelekannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan_20160610_224114.jpg)