Tribun Bandar Lampung

Gagahi Siswi SMA hingga Hamil, Oknum Guru Honorer Ditahan Polda Lampung

Ditreskrimum Polda Lampung akhirnya menetapkan oknum guru honorer sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan siswi SMA.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Gagahi Siswi MAN Hingga Hamil, Oknum Guru Honorer Ditahan Polda Lampung. 

Ditreskrimum Polda Lampung telah memeriksa oknum guru sekolah dasar berinisial W.

W diduga mencabuli AA, siswa SMA di Pesawaran.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya baru melaksanakan gelar perkara.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk saksi terlapornya," ungkapnya, Selasa, 10 September 2019.

Meski baru digelar tadi, Barly belum bisa menyampaikan hasil gelar perkara tersebut lantaran masih dalam proses.

Tetapi apabila dalam hasil gelar dinyatakan naik ke tingkat penyidikan, maka terlapor akan jadi tersangka.

"Mungkin besok hasilnya, karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," tandasnya.

Ditreskrimum Polda Lampung Tetapkan Status Terduga Guru Cabul Madrasah Aliyah Besok

Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Dari orangtua melapor adanya tindak pidana pencabulan, hari ini kami periksa saksi-saksi," ungkapnya, Senin, 9 September 2019.

Saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait pengaduan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Saat ini masih lidik. Tapi tidak menutup kemungkinan dengan mekanisme yang ada, melalui gelar, kalau memenuhi unsur maka kami tahan (terlapor)," sebutnya.

Hamil 7 Bulan

Seorang siswi madrasah aliyah negeri (SMA) di Pesawaran mengaku dicabuli oknum guru honorer hingga hamil tujuh bulan.

Siswi berinisial AA (16), warga Pesawaran, ini diantarkan bibinya, HS (37), saat mendatangi Polda Lampung, Jumat (6/9/2019).

HS mengatakan, AA diduga dicabuli oleh dua pria yang baru dikenal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved