Hendak Perkosa Korbannya, 1 Begal Tewas Ditusuk, 3 Temannya Langsung Kabur

Kasus siswa SMA bunuh begal karena membela pacarnya yang akan diperkosa, ditangani pihak kepolisian. 1 begal tewas setelah berniat memerkosa korbannya

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - begal. Hendak Perkosa Korbannya, 1 Begal Tewas Ditusuk, 3 Temannya Langsung Kabur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus siswa SMA bunuh begal karena membela pacarnya yang akan diperkosa, ditangani pihak kepolisian.

Berniat membegal, 3 begal malah lari tunggang langgang.

Sementara, 1 begal tewas setelah berniat memerkosa korbannya.

Adapun, begal tewas tersebut akibat ditusuk seorang siswa SMA yang membela diri.

Wali Murid dan Satpam Sekolah Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Pemuda Asal Mesuji

Detik-detik Presiden Soeharto Lengser, BJ Habibie Bicara Tegas: Saya Bukan Pengecut!

Meski membela diri, siswa SMA bunuh begal tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Tetapi, polisi tidak menahan pelajar tersebut.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, penetapan ZA (17) sebagai tersangka karena berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan.

 

Yade mengatakan, dari bukti-bukti yang ada, ZA terbukti membunuh Misnan (33).

"Polisi tugasnya hanya mengumpulkan alat bukti," kata Yade Setiawan Ujung saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2019). 

"Yang menilai perbuatan itu bukan wewenang polisi,” lanjut Yade Setiawan Ujung.

Yade menjelaskan, polisi tidak bisa mengenyampingkan kasus pembunuhan itu.

Meskipun, hal itu dilakukan karena membela diri.

Sehingga, siswa SMA bunuh begal tetap dijadikan tersangka.

Yade mengatakan, pengadilan yang akan menentukan apakah ZA bersalah atas perbuatannya atau tidak.

“Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas."

"Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti,” katanya.

Meski menjadi tersangka, ZA tidak ditahan.

Polisi memberikan diskresi karena ZA masih berstatus pelajar dan melakukan pembunuhan karena pembelaan.

“Saya sampaikan, terhadap ZA kami tidak lakukan penahanan karena dia membela diri dan kedua masih di bawah umur,” kata Yade Setiawan Ujung.

Kronologi Pembunuhan

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar SMA di Malang, ZA membunuh Misnan (33) pada Minggu (8/9/2019).

Misnan bersama sejumlah temannya yang juga mengendarai motor lantas mengadang ZA.

Misnan hendak membegal ZA.

“ZA Minggu malam sama pacarnya di areal tebu."

"Tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang naik sepeda motor. Ceritanya mau dibegal,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Korban meminta barang-barang berharga milik ZA dan pacarnya, termasuk motornya.

Adu mulut terjadi saat ZA mempertahankan motornya.

Misnan lantas melontarkan niat ingin memerkosa pacar ZA secara bergilir.

“Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban)."

"Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). Sempat ada ucapan itu,” kata Yade. 

ZA yang tidak terima mengambil pisau di jok motornya.

ZA mengaku tidak sengaja membawa pisau itu.

Perkelahian berlangsung hingga ZA menusuk dada korban sampai tergeletak.

“Terjadi perkelahian di situ, sama ZA ditusuk."

"Teman-teman yang lain lari dan ZA pulang ke rumah sampai kemudian kita tangkap,” katanya.

Jenazah Misnan ditemukan keesokan harinya pada Senin (9/9/2019).

Polisi menyelidiki temuan mayat itu dan mendapatkan ZA sebagai pelakunya.

Hingga kemudian, kronologi pembunuhan tersebut terungkap.

Begal Sadis Jatuh dari Motor, Marah-marah Lalu Tusuk Korban Pakai Golok

Oknum Polisi Lampung Jadi Buronan, Kabid Humas Polda Lampung Ungkap Sejumlah Kasus yang Menjerat

Selain ZA, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang menemani Misnan untuk melakukan pembegalan.

Satu orang lagi dinyatakan buron.

Yade mengatakan, pelaku pembegalan berjumlah empat orang termasuk korban.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Pelajar SMA Bunuh Begal yang Ingin Perkosa Pacarnya dan Ini Alasan Pelajar yang Bunuh Begal karena Ingin Perkosa Pacarnya Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Tags
Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved