Menantu Bunuh Mertua karena Disuruh Cerai, Sembunyikan Rok Mini hingga Kaget Ditagih Utang

Diminta cerai dengan istri, menantu bunuh mertua di Kendal, Jawa Tengah. Wahono mengatakan, masalah rumah tangganya berawal ketika istrinya, Ria

TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO
Pelaku pembunuhan ayah mertua, (tengah) Wahono dibawa oleh petugas kepolisian untuk dimintai keterangan di Mapolres Kendal, Minggu (8/9/2019). Menantu Bunuh Mertua karena Disuruh Cerai, Sembunyikan Rok Mini hingga Kaget Ditagih Utang. 

Kesal karena ayahnya tidur mendengkur, anak bunuh ayah kandung hingga tewas di tempat.

Korban bernama Juminta (65).

Sementara, tersangka bernama Suherman (35).

Sang anak bunuh ayah kandung menggunakan linggis.

Kejadian pembunuhan tersebut terjadi Kampung Kobak Sumur, RT 01/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (31/8/2019).

Sedangkan, Suherman tidur di dalam kamar.

Namun ketika tidur, Juminta mendengkur cukup keras sekira pukul 02.00 WIB.

Hal tersebut membuat kesal Suherman karena tidurnya menjadi terganggu.

"Dia (tersangka) kesal kalau tidur ada suara dengkur atau ngorok segala macam," ungkap Kapolsek Sukatani, AKP Taifur dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.com, Minggu (1/9/2019).

Tanpa pikir panjang, Suherman keluar dari kamarnya dan membawa linggis.

Linggis tersebut digunakan Suherman untuk membacok kepala ayahnya.

Sang anak bunuh ayah kandungnya, Juminta dengan membacok korban memakai linggis sebanyak 3 kali.

"Merasa terganggu lalu dia tersangka keluar dan mengambil linggis, langsung menghantam ke korban yang sedang tidur," sambung Taifur.

Rupanya saat dibacok tersebut, Juminta masih dalam keadaan tertidur.

Suara teriak tak terdengar dari mulut korban.

Sehingga, pihak keluarga pun tak tahu menahu.

"Korban tewas menderita luka parah di bagian wajah dan kepala akibat dipukul menggunakan linggis itu," ucap Taifur.

Seusai membunuh sang ayah, Suherman keluar rumah.

Ia pergi ke rumah kakak yang tak jauh dari rumah orangtuanya.

Di rumah kakaknya, Suherman kembali melanjutkan tidurnya.

Sekitar pukul 05.00 WIB, istri Juminta, Sarni (60) terbangun.

Ia menemukan suaminya sudah tewas berceceran darah.

Melihat suaminya dalam kondisi tewas, Sarni histeris dan berteriak meminta pertolongan warga.

Setelah meminta pertolongan warga, ibu pelaku ini pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Istri korban yang temukan pertama kali kondisi tak bernyawa, langsung lapor warga dan kepolisian," ungkap Taifur.

Mendapatkan laporan itu, petugas kepolisian bergegas ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Hasil identifikasi, polisi menemukan ada luka benturan benda tumpul pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan kanan.

Untuk proses lebih lanjut, jenazah Juminta dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi.

"Korban juga dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna kepentingan diautopsi untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Dari sana, polisi mendapatkan infomasi bahwa pembunuh Juminta ini merupakan anak kandungnya sendiri bernama Suherman.

Suherman lantas dibekuk pihak kepolisian ketika ia masih berada di rumah kakaknya yang tidak jauh dari lokasi.

Polisi segera mengamankan Suherman beserta barang bukti linggis.

"Beberapa jam setelah kejadian, kami langsung amankan tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian," ujar Kapolsek Sukatani, AKP Taifur, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8/2019).

Hingga kini, polisi masih menyelidiki mengenai motif Suherman membunuh ayah kandungnya, Juminta.

"Kini pelaku sudah ditahan dan kasus ini masih lidik, kami masih melakukan penulusuran terkait motifnya."

"Kami masih gali keterangan pelaku," ujar Taifur.

Tak hanya itu, polisi juga menyelidiki soal kondisi kejiwaan sang pelaku.

"Kami masih dalami ya terutama terkait kejiwaan tersangka," beber Taifur.

Berdasarkan infomasi yang polisi dapatkan, Suherman masih dalam pengawasan puskesmas.

Sementara Nurdin salah satu warga menyebutkan, Suherman ini sudah bercerai setahun silam dengan istrinya.

Setelah bercerai, Suherman tinggal bersama orangtuanya.

Saat tinggal bersama dengan orangtuanya, seringkali terdengar suara keributan dari dalam rumah tersebut.

Keributan terjadi antara pelaku dengan ayah maupun ibu kandungnya.

Diduga, pertengkaran tersebut dilatarbelakangi karena Suherman kesal dengan perilaku sang ayah.

Boreng Si Pembunuh Mertua Diancam Penjara 17 Tahun

Suami Aniaya Istri Depan Anak, Balita Teriak Ayah Pukuli Ibu

Lantaran,  Juminta sering mendengkur ketika tidur.

"Memang sering ribut, tapi kalau yang ini pemicunya kemungkinan gara-gara ayahnya mendengkur saat tidur," ujar Nurdin.

Akibat perbuatanya, tersangka Suherman bakal dijerat dengan Pasal 338 KHUP Tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awal Mula Penyebab Menantu Bunuh Mertua, Gara-gara Rok Mini Istri" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved