Soal Mandat ke Presiden, Mahfud MD: KPK Bukan Mandataris Siapa pun

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, Komisioner KPK tidak bisa menyerahkan mandat kepada presiden.

Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Ilustrasi - Soal Mandat ke Presiden, Mahfud MD: KPK Bukan Mandataris Siapa pun. 

Kali ini, kembali secara tegas civitas akademika mengelar pernyataan sikap di Balairung, UGM.

Di dalam pernyataan sikap ini, Civitas Akademika UGM menuntut DPR maupun pemerintah menghentikan pembahasan RUU KPK.

Para guru besar, dosen, dan mahasiswa pada Minggu (15/9) pagi mulai berdatangan di Balairung UGM.

Mereka hadir dengan mengenakan baju serbahitam.

Para mahasiswa yang hadir tampak membawa berbagai poster bertuliskan antara lain "koruptor maunya KPK bubar", "KPK lemah koruptor senang", "KPK tak ada koruptor berpesta" dan "RUU KPK lemahkan KPK".

Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro dipercaya untuk membacakan pernyataan sikap.

"Amanah konstitusi untuk menjaga persatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan umum dan mencerdasakan kehidupan bangsa mustahil tercapai jika korupsi merajarela," ujar Koentjoro, di Balairung, kemarin.

Amanah reformasi telah melahirkan KPK. Lembaga antirasuah ini tumbuh berkembang bersama demokrasi dan mendapat kepercayaan publik luas.

Bahkan, KPK menjadi rujukan international. Beberapa pekan terakhir, lanjut dia, ada upaya sistematis pelemahan KPK dan gerakan antikorupsi.

Setelah Terpilih Sebagai Ketua KPK, Irjen Firli Gelar Ritual di Makam

Pengajuan RUU KPK yang tidak mengikuti prosedur legislasi, proses pemilihan capim KPK yang kontroversial bahkan teror kepada para akademisi aktivis antikorupsi tidak saja melemahkan KPK, namun juga gerakan antikorupsi bahkan melemahkan sendi-sendi demokrasi.

"Kondisi ini jika dibiarkan maka amanah reformasi dan konstitusi berada dalam kondisi amat berbahaya," ujar dia.

Menyikapi hal tersebut, para dosen dan civitas akademika UGM menuntut kepada DPR dan pemerintah agar menghentikan segala tindakan pelemahan terhadap KPK.(kompas.com/tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved