Kecelakaan di Way Kanan

Kecelakaan Maut di Way Kanan, Manajemen Rosalia Indah Bandar Lampung Belum Bisa Komentar

Sejumlah pegawai yang ditemui mengaku belum bisa memberi keterangan lantaran penanggung jawab agen Bandar Lampung tengah berada di luar kota.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
istimewa/tribunlampung.co.id/anung bayuardi
Ilustrasi - Kecelakaan Maut di Way Kanan, Manajemen Rosalia Indah Bandar Lampung Belum Bisa Komentar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pihak manajemen Bus Rosalia Indah cabang Bandar Lampung belum bisa menanggapi terkait kecelakaan maut yang melibatkan bus Rosalia Indah Nomor Polisi AD 1666 CE dengan Truk Tangki Nopol BE 9291 Y di Jalinteng Sumatera, Kecamatan Way Tuba, Way Kanan.

Saat Tribunlampung.co.id mendatangi kantor yang beralamatkan di Jalan Soekarno Hatta, Way Halim, Bandar Lampung, sejumlah pegawai yang ditemui mengaku belum bisa memberi keterangan lantaran penanggung jawab agen Bandar Lampung tengah berada di luar kota.

"Kepala agen sedang di luar kota, belum kembali," kata seorang pegawai yang enggan menyebutkan namanya, Selasa 17 September 2019.

Pegawai tersebut mengatakan, jika pimpinannya saat ini berada di lokasi kejadian.

Disinggung mengenai proses hukum dan ganti rugi, pegawai wanita tersebut menyebutkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Rosalia Pusat.

"Kalau masalah itu (ganti rugi), pastinya pihak kami berkoordinasi dengan pihak pusat yang ada di Solo," sebutnya.

BREAKING NEWS - Damar Lampung Curiga Putusan Hakim Hanya 1 Tahun, Meda Fatmayanti: Ini Ada Apa?

BREAKING NEWS - Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pencabulan, Oknum Dosen UIN Raden Intan Pikir-pikir

Tapi untuk saat ini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan pengurusan terhadap korban dari penumpang.

"Kalau kami ngurus yang di sana (korban) untuk kembali ke Jawa atau ke tujuannya masing-masing," tandasnya.

Peristiwa tabrakan maut antara truk vs bus Rosalia Indah terjadi di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) Lampung, Sumatera, Senin, 16 September 2019 sekira pukul 14.45 WIB.

Sebanyak 8 orang meninggal (sebelumnya disebut 9 orang meninggal) dalam kecelakaan maut tersebut.

Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Jafril menceritakan kronologi tabrakan maut truk vs bus Rosalia Indah.

Peristiwa terjadi di kilometer 229, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Menurut Jafril, kronologi tabrakan maut truk vs bus Rosalia Indah tersebut berawal ketika mobil bus Rosalia Indah melaju dari arah Blambangan Umpu menuju Way Tuba.

Bus dengan nomor polisi AD 1666 CE melaju dengan kecepatan tinggi.

"Kondisi jalan di jalur tikungan menanjak, bus berjalan dengan kecepatan tinggi," kata Jafril, Senin 16 September 2019 malam.

Jafril melanjutkan, bus hilang kendali dan oleng ke kanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved