Pencabulan Anak di Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Warga Minta Oknum Guru Ngaji Cabul Dihukum Seumur Hidup

MY, oknum guru ngaji di Kelurahan Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, ditahan Polda Lampung karena diduga mencabuli anak didiknya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Polda Lampung menangkap MY, oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya, Rabu, 18 September 2019. 

"Dan malamnya sudah kami lakukan upaya paksa dan diduga pelaku memang melakukan itu (pencabulan)," tegasnya.

Apakah perkara ini diambil alih Polda Lampung dari Polresta Bandar Lampung?

"Kami tangani karena ada laporannya. Dan karena pelakunya sama, maka laporan yang ada di polres kami tangani," tutur dia.

Barly menjelaskan, ada dua korban yang melapor ke Polda Lampung.

Sementara yang ke Polresta Bandar Lampung ada enam anak.

"Tapi, tidak menutup kemungkinan korban ada 20 anak. Ini masih pengakuan warga. Tapi kami dalami," tandasnya.

Oknum Guru Ngaji di Bandar Lampung Dilaporkan Cabuli 4 Muridnya

Sebelumnya diberitakan, bocah berinisial SA (7) diduga mendapatkan perlakuan asusila oleh oknum guru mengaji di Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Kasus dugaan asusila ini terbongkar pada 16 Agustus 2019 lalu.

Itu setelah SA mengeluh sakit di bagian alat vitalnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved