Pencabulan Anak di Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Warga Minta Oknum Guru Ngaji Cabul Dihukum Seumur Hidup
MY, oknum guru ngaji di Kelurahan Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, ditahan Polda Lampung karena diduga mencabuli anak didiknya.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Walau pelaku ini tidak mengaku, hasil visum menguatkan (untuk) jadi tersangka," bebernya.
Barly pun mengungkap modus yang digunakan MY saat mencabuli para korban yang merupakan anak didiknya.
MY melancarkan aksinya saat anak-anak yang merupakan tetangganya itu belajar mengaji.
"Jadi saat itu (belajar), yang bersangkutan tangannya melakukan hal yang tidak senonoh," terangnya.
Barly mengaku, dalam kasus ini belum ada indikasi intimidasi dan iming-iming MY terhadap korbannya.
"Latar belakang (tersangka) melakukan itu masih kami dalami," sebutnya.
Barly menambahkan, perbuatan cabul tersangka dilakukan di rumahnya.
"Karena kegiatan ada di rumahnya," tandasnya.
• Korbannya 20 Anak, Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya Diperiksa Polresta Bandar Lampung
Ditahan
Polda Lampung akhirnya menangkap MY, oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.
Penangkapan MY dilakukan setelah Ditreskrimum Polda Lampung kembali menerima laporan dari warga Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Selasa, 17 September 2019.
Laporan tersebut bernomor LP/B-138/IX/2019/SPKT tertanggal 17 September 2019.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany membenarkan adanya laporan warga terkait tindak pidana pencabulan.
"Kemarin ada beberapa warga mengadukan bahwa ada sejumlah anak mengalami perbuatan cabul. Pengaduan tersebut kami tindak lanjuti," ungkap Barly, Rabu, 18 September 2019.
MY langsung diamankan hari itu juga oleh Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Lampung.