Tribun Bandar Lampung
Ratusan Anggota Satpol PP Gelar Aksi di Tugu Adipura, Buntut Dugaan Penyebaran Video Hoax
Tak puas lewat jalur hukum, Ratusan anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung menggelar aksi di Tugu Adipura Bandar Lampung, Rabu (18/9/2019).
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tak puas lewat jalur hukum, Ratusan anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung menggelar aksi di Tugu Adipura Bandar Lampung, Rabu (18/9/2019).
Unjuk rasa tersebut berupa pernyataan sikap melawan berita bohong terkait bahwa Satpol PP Bandar Lampung merobohkan masjid di Kaliawi Tanjungkarang Pusat.
Pelaksana tugas Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi menuturkan bahwa aksi hari ini pada hakekatnya adalah pernyataan sikap terhadap video yang tersebar luas melalui akun Facebook saudara Makmur For Malab yang diupload pada tanggal 16 September 2019.
"Yang menyebutkan bahwa Satpol PP Bandar Lampung telah merobohkan salah satu masjid di Kaliawi," ungkap Suhardi saat dijumpai di Tugu Adipura, Rabu (18/9/2019).
Tentunya ini adalah upaya ujaran kebencian tapi tidak hanya itu karena ini adalah bentuk adu domba agar masyarakat melawan ataupun menyerang Satpol PP.
"Oleh karena itu kami perlu memberikan klarifikasi terhadap itu bahwa ini tidak benar dan ini adalah bohong serta semata-mata untuk menimbulkan kekacauan," paparnya.
"Oleh karena itu kita juga atas peristiwa ini kita sudah laporkan ke polres," sambungnya.
Pada hari ini pihaknya juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk bisa mengusut tuntas supaya ini tidak terjadi lagi di kemudian hari dan yang benar-benar melakukan itu harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya.
"Pak wali berikan perintah kepada kami jika ini berlarut-larut tentu akan kita lihat dan misalkan ada faktor-faktor tertentu maka akan dilanjutkan sampai kepada mabes polri tidak hanya ke Polda," katanya.
Kemarin kebetukan pihaknya memang sudah melakukan pendaftaran pada Selasa (17/9/2019) dan juga sudah sampaikan bukti-bukti.
"Dan Polda Lampung kan punya alat canggih yang bisa mendeteksi akun siapapun meskipun sudah dihapus mereka punya alat dan tenaga ahli yang memang profesional di bidang itu," katanya.
"Dan kita percaya dan yakin bahwa masalah ini bisa diusut tuntas diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
• 16 Sapi Mati Akibat Truk Terguling di Jl Ir Sutami Lampung Timur
Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung mengadukan pemilik akun Facebook Makmur For Malab ke Polresta Bandar Lampung.
Ungahan video pemilik akun tersebut Senin (16/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB diduga hoaks dan mengandung ujaran kebencian.