Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Mantan Gubernur Lampung Dikabarkan Diperiksa Polisi, Begini Kata Kapolresta

Beredar kabar mantan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TribunLampung/Kiki Adipratama
Ilustrasi - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco mengomentari kabar yang menyebutkan mantan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan. 

BREAKING NEWS - Mantan Gubernur Lampung Dikabarkan Diperiksa Polisi, Begini Kata Kapolresta

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Beredar kabar mantan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan.

Kasus tersebut diduga melibatkan Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad alias Fajar.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Ridho diperiksa di kantor DPD Demokrat Lampung pada Senin, 23 September 2019 siang.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco belum bisa berkomentar.

"Nanti saya cek dulu," ujar Wirdo, Senin malam.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi menampik kabar bahwa Ketua Demokrat Lampung M Ridho Ficardo diperiksa dalam perkara penipuan.

"Belum sampai ke sana," ujar Rosef.

Rosef menegaskan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Ridho.

BREAKING NEWS - Ridho Pastikan Kasus Fajrun Tidak Berkaitan dengan Demokrat Lampung

Ridho Ficardo Dipanggil Penyidik Polresta, Kuasa Hukum Fajrun: Tak Ada Urusan dengan Ketua Demokrat

"Belum. Kan belum sampai ke sana. Fajrun saja masih ngelak-ngelak," katanya lagi.

Ditanya soal penahanan Fajrun, Rosef belum bisa memastikan.

"Masih didalami. Kan dia laporannya banyak," sebutnya.

Rosef menyatakan, saat ini pihaknya masih fokus pada kasus penipuan.

"Masih pendalaman. Kan yang bersangkutan ini ada dua laporan," kata Rosef.

Kedua laporan tersebut yakni dugaan penggelapan dan penipuan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved