Ibu Kandung Layani Hubungan Intim 2 Anaknya, Bunuh Balita yang Diperkosa Sang Anak

Aksi bejat dua remaja laki-laki kerap berhubungan intim dengan ibu kandung terbongkar.

dok Polres Sukabumi
Seorang wanita berinisial SR (39) di Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tega membunuh anak tirinya berinisial NP (5). Ibu Kandung Layani Hubungan Intim 2 Anaknya, Bunuh Balita yang Diperkosa Sang Anak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aksi bejat dua remaja laki-laki kerap berhubungan intim dengan ibu kandung terbongkar.

Ketiganya kini diamankan polisi lantaran membunuh dan memerkosa seorang balita.

Balita tersebut merupakan anak angkat sang ibu, sekaligus adik angkat kedua remaja tersebut.

Tersangka wanita diketahui berinisial SR (39).

Sementara, dua remaja yang turut menjadi tersangka adalah RG (16) dan RS (14).

Sementara, korban yang masih berusia 5 tahun berinisial NP.

Bayi Kembar Dibunuh Orang Tua Sendiri, Ini Motifnya

Terbangun Akibat Merasa Gerah, Poniran Kaget Lihat Api Besar di Dalam Rumah, Baju Pengantin Ludes

Peristiwa tersebut terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.

Adapun, kronologi peristiwa terjadi pada Minggu (22/9/2019).

Peristiwa berlangsung di rumah pelaku di daerah Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

SR membunuh NP.

Sebelum dibunuh, NP yang masih balita sempat diperkosa oleh dua kaka tiri korban.

RG dan RS memerkosa NP di depan ibu kandung mereka sendiri.

Setelah itu, SR membunuh NP.

SR membunuh NP dengan cara memukul korban menggunakan tangannya sendiri.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut.

"Cara yang dilakukan RG dan RS ini, yaitu melakukan pemerkosaan terhadap korban di depan SR," ujarnya, sebagaimana dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.

Setelah NP diperkosa, SR kemudian menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Kemudian, pelaku membawa jasad korban dan membuangnya ke sungai.

"Setelah korban tewas, pelaku membawa dan membuang korban ke Sungai Cimandiri," ujar Nasriadi.

Jasad korban ditemukan di Sungai Cimandiri oleh warga yang mencari ikan Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Platar, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres pun menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari penemuan mayat bocah perempuan oleh warga.

Tiga orang warga yakni Nuji (30), Nanay (35), dan Mumung (40) yang sedang mencari ikan di Sungai Cimandiri.

Mereka menemukan sesosok mayat anak berkelamin perempuan tersangkut di batu.

Kemudian, saksi melaporkan penemuan tersebut kepada aparatur Desa Wangunreja dan Polsek Nyalindung.

Lalu, anggota Polsek Nyalindung melakukan olah TKP.

Diketahui kemudian, identitas mayat anak tersebut atas nama NP (5), warga Kamlung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi.

Setelah diketahui identitasnya, mayat anak tersebut dibawa ke RS Sekarwangi Cibadak untuk di lakukan autopsi.

Hasil pemeriksaan dokter autopsi diketahui bahwa pada tubuh korban terdapat luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin, dan selaput dara robek.

"Berdasarkan hasil autopsi tersebut dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban dan saudara angkat korban," kata Nasriadi.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dalam konferensi pers, terungkap bahwa korban sempat dirudapaksa oleh tersangka.

Saat korban diperkosa, ibu tersangka yang bernama SR datang dan memarahi tersangka RS.

Karena tidak menerima teguran ibunya, RS melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya.

SR malah ikut melakukan penganiayaan dengan memukul korban.

"Karena tidak menerima teguran ibunya, tersangka R melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya dan kemudian dibantu oleh ibunya, yaitu SR, dengan memukul korban," kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (24/9/2019).

Ketika korban sudah dianggap meninggal dunia, RS dan SR berhubungan badan depan mayat korban.

Dosen Bawa Polisi ke Kamar Kos, Pergoki Suami Berduaan dengan SPG

Pengendara Motor Tewas Dipukuli Setelah Ditilang, 9 Polisi Jadi Tersangka

Menurut pengakuan tersangka, ibu kandung dan anaknya itu sudah berhubungan intim beberapa kali.

"Ketika korban sudah dianggap meninggal dunia, R dan SR kemudian berhubungan badan antara ibu dan anak di depan mayat korban."

"Menurut pengakuan tersangka bahwa hubungan intim yang dilakukan antara ibu dan anak tersebut telah beberapa kali dilakukan," kata Nasriadi. (tribunnewsbogor.com/mohamad afkar S)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved