Tribun Bandar Lampung

Kasus Pembunuhan Yogi Andhika, Ajudan Bupati Lampung Utara Divonis 4 Tahun 4 Bulan

Moulan Irwansyah Putra alias Bowok, ajudan Bupati Lampung Utara, dijatuhi vonis empat tahun dan empat bulan penjara.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Moulan Irwansyah Putra alias Bowok, ajudan Bupati Lampung Utara, dijatuhi vonis empat tahun dan empat bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (25/9/2019). Moulan terbukti bersalah atas kematian Yogi Andhika. 

Setelah pemukulan tersebut, Yogi sempat dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).

Setelah diperbolehkan pulang, Yogi pergi ke Menggala.

Beberapa hari kemudian, Yogi mengeluh sakit.

Sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Yogi tidak tertolong.

"Dari fakta tersebut sehingga unsur terpenuhi. Kemudian pembelaan yang diajukan tidak terpenuhi, dan sebaliknya memberatkan," sebut Pastra.

"Maka majelis hakim meyakini tindak pindana yang terjadi bahwa pelakunya salah satunya ada Saudara Moulan," tambahnya.

Pastra pun menyatakan bahwa terdakwa Moulan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara terang-terangan dan bersama-sama melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain sebagaimana yang diatur dalam pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP.

"Maka menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun empat bulan," ujar Pastra.

Adapun hal yang memberatkan, kata Pastra, perbuatan terdakwa menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. 

"Terdakwa juga sempat melarikan diri dan menggunakan identitas orang lain sehingga menyulitkan penyelidikan. Adapun hal yang meringankan, terdakwa tidak pernah dihukum, terdakwa bersikap, dan terdakwa tulang punggung keluarga," jelas Pastra.

Atas putusan ini, JPU Sabi'in menyatakan pikir-pikir.

Sementara Moulan tak mau berkomentar terkait putusan ini.

JPU Ajukan Replik atas Pembelaan Eks Ajudan Bupati Lampung Utara, Terduga Pembunuh Yogi Andhika

"Langsung ke penasihat hukum saja," katanya sembari berlalu.

Penasihat hukum Moulan, Cecep, juga tidak mau berkomentar banyak.

"Kami masih pikir-pikir," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved