Tribun Bandar Lampung

Jadi Buron Kasus Korupsi Disdik, Keponakan Mantan Gubernur Lampung Dijebloskan ke Lapas

Reza Pahlevi adalah terpidana kasus korupsi pengadaan bantuan perlengkapan siswa miskin pada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tahun anggaran 2012.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung/Wakos
Reza Pahlevi saat menjalani sidang perkara korupsi proyek pengadaan bantuan perlengkapan siswa miskin di Dinas Pendidikan Lampung tahun anggaran 2012. 

Jadi Buron Kasus Korupsi Disdik, Keponakan Mantan Gubernur Lampung Dijebloskan ke Lapas

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sempat menjadi buron, Reza Pahlevi (46) akhirnya dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Reza Pahlevi adalah terpidana kasus korupsi pengadaan bantuan perlengkapan siswa miskin pada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tahun anggaran 2012.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Yusna Adia membenarkan pihaknya telah mengeksekusi Reza Pahlevi.

"Kami eksekusi untuk melaksanakan putusan MA. Yang bersangkutan ada sidang PK (peninjauan kembali) hari ini. Sesuai prosedur aja, dan dia juga kooperatif kok," ungkapnya, Kamis (26/9/2019).

Menurut Yusna, sebelum dieksekusi ke Lapas Rajabasa, Reza Pahlevi sempat diperiksa kondisi kesehatannya.

"Walaupun (Reza Pahlevi) dalam keadaan kurang sehat, kami tetap lakukan eksekusi. Tadi sudah diperiksa sama tim kesehatan kami," tandasnya.

Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas 1A Bandar Lampung Mukhlisin Fardi mengakui, pihaknya telah menerima terpidana Reza Pahlevi yang tidak lain keponakan mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP.

Korupsi Disdik Lampung, Kejagung Temukan 4 Honorer Punya Rekening Rp 4 Miliar

Dugaan Korupsi Disdik, Polisi Panggil Dirut Bank Lampung

"Iya benar, tadi jam 12.15 kami terima, dalam keadaan sehat tampak luar," sebutnya.

Dalam catatan rekomendasi yang diterima, terpidana telah menjalani perawatan oleh dokter luar.

Oleh sebab itu, pihaknya akan kembali mempelajari surat rekomendasi tersebut bersama dokter di lapas.

"Akan kami pelajari dengan dokter di sini," sebutnya.

Kendati demikan, kata Mukhlisin, Reza saat ini sudah ditempatkan pada sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

"Saat ini ditempatkan di sel mapenaling," tambah dia.

Berdasar surat yang diterbitkan kejaksaan, Reza Pahlevi bakal menjalani masa tahanannya selama lima tahun.

Hakim Batalkan Status Reza Pahlevi dari Tersangka Korupsi Disdik

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved