Tribun Tulangbawang

Jadikan Tuba Kabupaten Layak Anak, Bupati Winarti Dorong Semua Elemen Berbenah

Jadikan Tuba Kabupaten Layak Anak, Bupati Winarti Dorong Semua Elemen Berbenah

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Endra
Bupati Tulangbawang Winarti membuka kegiatan penguatan Klaster III dan Klaster IV, Kelana dan Dekela, khusus kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPS) dilingkup Pemkab Tulangbawang, Kamis, (26/09). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Bupati Tulangbawang Winarti membuka kegiatan penguatan Klaster III dan Klaster IV, Kelana dan Dekela, khusus kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPS) dilingkup Pemkab Tulangbawang, Kamis, (26/09).

Ini menyusul upaya Kabupaten Tulangbawang menjadikan wilayah setempat sebagai Kabupaten layak anak.

"Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara," tutur Bupati Winarti.

Agar kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara, setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal.

Sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Anak layak mendapatkan hak-hak dasar mereka, Pemerintah, komunitas, sekolah, dan keluarga wajib mengupayakan ruang-ruang terbaik bagi pemenuhan hak-hak dasar ini," papar Winarti.

Terwujudnya sebuah Kabupaten yang layak anak, menurut Winarti, merupakan salah satu tujuan besar pembangunan dan didambakan oleh masyarakat.

BREAKING NEWS - Kembali, Ribuan Mahasiswa di Metro Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU

Plan International Indonesia pun memiliki visi serupa yaitu sebuah dunia yang memperjuangkan pemenuhan hak anak dan kesetaraan bagi anak dan perempuan.

Winarti mengatakan, Kabupaten layak anak dapat terwujud apabila hak-hak anak dan kewajiban anak dapat terpenuhi.

BREAKING NEWS - Siswa SMKN3 Bandar Lampung Sebut Kepsek Suniyar Tak Peduli, Anisa: Kami Bayar Mahal!

Ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan kedalam kelembagaan dan lima kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak(KHA).

Diantaranya, Hak sipil dan kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya serta, Perlindungan khusus Untuk menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).

Oleh karena itu, Winarti mengatakan, saat ini Kabupaten Tulangbawang melakukan Penguatan di Klaster III dan Klaster IV untuk menuju Kabupaten layak anak.

Klaster III meliputi Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan dan Klaster IV meliputi Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya.

Semua sektor ini harus berbenah, lanjut Winarti, untuk menjadikan Tulangbawang sebagai kabupaten layak anak.

Selain itu, juga menjadi ajang mempromosikan Tulangbawang agar bisa lebih dikenal luas dan memunculkan ciri khas daerah.

"Tidak ada guna kita juara di manapun kalau itu hasil pinjam dari daerah lain. Saya tidak bangga bila kita mendapat penghargaan tetapi bukan asli produk kita," tegas Winarti.

(Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved