Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK

BREAKING NEWS - Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Bandar Lampung, Minta Dewan Lakukan Ini

Puluhan mahasiswa gabungan Aliansi Mahasiswa Bandar Lampung Peduli Indonesia menggelar aksi di gedung kantor DPRD Kota Bandar Lampung.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Eka
Puluhan mahasiswa gabungan Aliansi Mahasiswa Bandar Lampung Peduli Indonesia menggelar aksi di gedung kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (27/9/2019). 

BREAKING NEWS - Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Bandar Lampung, Minta Dewan Lakukan Ini

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin

TRIBUNLAMUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Puluhan mahasiswa gabungan Aliansi Mahasiswa Bandar Lampung Peduli Indonesia menggelar aksi di gedung kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (27/9/2019).

Berdasarkan pantauan, perwakilan dari mahasiswa menyerukan beberapa tuntutan yaitu pembatalan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS).

Cabut Undang-Undang KPK yang sudah direvisi, Mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perpu dan lainnya, menolak RUU KUHP, menolak RUU Minerba, dan tuntaskan reformasi sepenuhnya.

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Bandar Lampung, Amin Fauzi menuturkan bahwa aksi hari ini supaya DPRD Kota Bandar Lampung dapat meneruskan aspirasi ini sampai ke DPR RI.

"Ya walaupun benar tuntutan isunya masih sama terkait dengan isu nasional," ungkap Amin saat diwawancara, Jumat (27/9/2019).

VIDEO Pelajar SMK di Kalianda Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK

Namun ada yang menjadi satu titik tuntutan yang berbeda kali ini yaitu bagaimana menolak tentang RUU P-KS.

"Nah kemarin BEM yang turun tidak mengungkap itu. Lalu, di sisi lain kami sudah sepakat bagaimana kedepan kejadian isu nasional ini tidak terjadi di Kota Bandar Lampung," tuturnya.

Oleh karenanya pihaknya tadi sudah menyampaikan di forum audiensi bagaimana DPRD Kota Bandar Lampung kedepan mampu memberdayakan mahasiswa.

"Supaya undang-undang yang lain betul-betul untuk menyelesaikan masalah bukan jadi polemik karena Indonesia semakin berlarut tentang kedukaan. Kami sama-sama berduka atas kejadian mahasiswa yang kemarin meninggal secara ditembak," paparnya.

Menurutnya, kejadian polemik di nasional kemungkinan dikarenakan tidak melihat konteks masalah dulu dan tidak mempertimbangkan suara rakyat.

"Maka kami dari IMM dan perwakilan mahasiswa sudah sepakat untuk mengawal kota Bandar Lampung kedepan untuk melahirkan suatu kebijakan bagaimana pro rakyat dan tujuan jelas untuk mensejahterakan," katanya.

Ia menambahkan terkait dengan mahasiswa yang meninggal agar dapat segera diselesaikan dan diungkap siapa pelakunya.

Kemudian jika memang itu betul oknum dari pihak kepolisian mengecam seberat-beratnya agar diberhentikan dan diberikan hukum yang sesuai.

"Ketika itu memang tidak diselesaikan kami menuntut Kapolri. Kapolri harus menyelesaikan segera ini kalau tidak kita akan membuat mosi tidak percaya bahwasanya kapolri hari ini tidak sesuai dengan amanah," pungkasnya.

Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi menyatakan bahwa pihaknya memahami kegalauan kawan-kawan mahasiswa yang dirasakan.

"Kami juga lahir dari rahim reformasi. Kami hasil reformasi 98. Tentunya kami memahami kegalauan yang dirasakan," ungkapnya dihadapan seluruh mahasiswa yang menggelar aksi, Jumat (27/9/2019).

Sehingga pada hari ini lengkap empat pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Bandar Lampung hadir.

"Kami lagi membahas APBD Perubahan 2019 dari pagi sehingga baru bisa menemui para aksi," paparnya.

Dalam kesempatan ini, pihaknya berbelasungkawa dan berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada saudara yang telah gugur dalam perjuangan untuk menyuarakan tuntutan.

"Semoga khusnul khotimah. Semoga tidak sia-sia dan menjadi amal bagi almarhum," ucapnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada adik-adik karena adik-adik adalah benteng terakhir untuk mengawal reformasi dan demokrasi sehingga tolong kepada adik-adik pahami juga isu-isu nasional, daerah dan kota.

"Kami sepakat karena kami telah menerima teman-teman perwakilan dari IMM dan KAMMI, bahwa kami telah sepakat untuk menyampaikan aspirasi kawan-kawan ke pemerintah pusat. Baik itu presiden melalui kemendagri maupun DPR RI. Dalam waktu yang secepat-cepatnya. InsyaAllah minggu depan surat tersebut sudah kami kirimkan," tandasnya.

Bawa Keranda

Aksi serupa juga sebelumnya digelar oleh liga mahasiswa Lampung Selatan.

Aksi ratusan mahasiswa dari 4 kampus di Lampung Selatan berlangsung setelah aksi para pelajar SMK di gedung DPRD, Kamis 26 September 2019.

Para mahasiswa ini membawa keranda yang bertuliskan tolak RUU KPK serta membawa spanduk dan tulisan-tulisan yang berisikan penolakan terhadap revisi UU KPK dan RKUHP.

Para mahasiswa ini sempat menggelar aksi orasi di depan Gedung DPRD Lampung Selatan.

Kemudian beberapa perwakilan mahasiswa diterima oleh beberapa anggota DPRD untuk berdiskusi.

Lewati Masa Kritis, Korban Kecelakaan Maut di Tanjakan Tarahan Jalani Operasi di Kepala

Viral Tukang Sayur Curhat Bosan dengan Istri setelah Bertemu Janda: Menikah 10 Tahun Punya 7 Anak

Para kesempatan tersebut perwakilan mahasiswa menyampaikan tuntutannya untuk membatalkan revisi UU KPK serta mencabut RKUHP.

Karena revisi UU KPK dinilai justru melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

Hal itu bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi yang melandasi hadirnya KPK.

Sedangkan pada RKUHP, mahasiswa menilai ada banyak pasal dalam rancangan KHUP yang baru tersebut kontroversial.

Para mahasiswa meminta kepada anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat yang disuarakan mahasiswa ini ke DPR RI.

Bahkan para mahasiswa meminta kepada para anggota DPRD yang hadir untuk menandatangani surat kesepemahaman untuk menolak revisi UU KPK dan pencabutan RKUHP.

Andi Apriyanto dari fraksi PKS yang menjadi pimpinan anggota dewan menerima perwakilan mahasiswa menjelaskan untuk revisi UU KPK saat ini sudah selesai.

“Untuk revisi UU KPK ini sudah selesai pembahasannya di DPR. Saat ini ada di presiden. Bapak presiden bisa mengeluarkan perppu untuk membatalkan atau bisa juga di judicial review ke MK,” kata dia.

Sedangkan untuk rencanan KHUP, telah diputuskan untuk ditunda.

Pembahasannya akan dilanjutkan para DPR periode berikutnya (2019-2024).

Jenggis Khan Haikal dari fraksi demokrat mengatakan untuk revisi UU KPK sudah selesai.

Opsinya hanya ada dua, presiden menerbitkan perppu yang membatalkan revisi atau diajukan ke MK untuk di judicial review.

Sedangkan untuk RKUHP, dirinya kembali menegaskan jika pembahasannya telah ditunda.

Artinya ada kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan pada pasal-pasal yang dinilai kontrovesi tersebut.

“Secara pribadi saya pun menyetujui untuk pasal-pasal yang kontroversi tersebut dikaji ulang,” kata dia menegaskan.

Usai melakukan dialog dengan para anggota DPRD, liga mahasiswa yang terdiri dari 4 kampus dan 2 organisasi kemahasiswaan IMM (ikatan mahasiswa Muhammadiyah) dan PMII (Pegerakan Pahasiswa Islam Indonesia) kemudian membubarkan diri.

Aksi Unjuk Rasa Pelajar SMK

Ratusan pelajar SMK di Kalianda menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lampung Selatan Kamis 26 September 2019.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan para pelajar SMK di Kalianda ini turut menyerukan penolakan terhadap revisi UU KPK dan RKUHP.

Para pelajar ini datang dengan menggunakan sepeda motor dan berjalan kaki.

Para pelajar SMK ini juga membawa spanduk dan tulisan-tulisan yang meminta agar RUU KPK yang telah disahkan DPR dibatalkan dan RKUHP dicabut.

Aksi para pelajar ini mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian Polres Lampung Selatan.

Beberapa perwakilan dari pelajar yang melakukan aksi ini kemudian diterima oleh anggota DPRD Lampung Selatan diruang komisi D.

Jenggis Khan Haikal dari fraksi Partai Demokrat di DPRD Lamsel mengatakan, dewan menerima aspirasi yang disampaikan para pelajar.

Jenggis Khan Haikal pun menjelaskan, persoalan revisi UU KPK yang telah disetujui DPR RI serta RKUHP yang telah diputuskan untuk ditunda pembahasannya.

Aksi para pelajar SMK di Kalianda yang menuntut dibatalkannya revisi UU KPK dan RKUHP cukup mengejutkan.

Karena selama ini tidak pernah ada aksi-aksi pelajar yang menyuarakan tuntutan seperti yang digelar pada hari ini. 

Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kalianda Ismargono datang ke lokasi aksi unjuk rasa dan meminta anak didiknya untuk kembali ke sekolah.

Ratusan pelajar SMK di Kalianda menggelar aksi unjuk rasa tolak revisi UU KPK di depan Gedung DPRD Lampung Selatan Kamis 26 September 2019.

Ismargono mengatakan, aksi yang dilakukan para siswa terdorong semangat solidaritas melihat aksi dari para pelajar SMK di Jakarta yang menggelar aksi serupa di gedung DPR RI.

Menurut Ismargono, para siswa ini memang sejak pagi sudah tidak masuk sekolah.

Para siswa ini berkumpul di jalur jalan menuju sekolah.

Pihak sekolah sendiri, terang Ismargono, telah meminta kepada para siswa untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa.

“Kami sudah melarang dan meminta siswa untuk kembali ke sekolah, bahkan tadi para siswa ini kejar-kejaran dengan kami dari dewan guru,” ujar Ismargono.

Ismargono mengatakan, para siswa ini memang tidak sedang ujian.

BREAKING NEWS - Kepsek SMK Negeri 2 Kalianda Turun ke Lokasi Unjuk Rasa: Kami Sudah Melarang

BREAKING NEWS - Solidaritas, Pelajar SMK di Kalianda Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK

Tetapi, kata Ismargono, para siswa seharusnya memang masuk sekolah.

“Para siswa ini mendapatkan informasi tentang aksi pelajar SMK di Jakarta melalui medsos, dan mereka pun bersimpati sehingga melakukan aksi yang sama hari ini,” kata Ismargono.

Ismargono memastikan, pihak sekolah akan memberikan pemahaman dan pembinaan kepada para siswa nantinya.

(Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved