Ditanya Maksud Cuitan di Twitter dan Siapa yang Suruh, Jurnalis Dandhy Laksono Jadi Tersangka

Ditanya Maksud Cuitan di Twitter dan Siapa yang Suruh, Jurnalis Dandhy Laksono Jadi Tersangka

kolase
Jurnalis dan aktivis Dandhy Laksono Jadi Tersangka 

Alghifari Aqsa yang juga Direktur Eksekutif LBH Jakarta mengecam penangkapan Dandhy Laksono, apalagi dilakukan pada malam hari.

Penangkapan ini dianggap berlebihan, karena semestinya Dandhy Laksono dipanggil terlebih dulu sebagai saksi.

"Ini tindakan berlebihan. Kalau mau diambil keterangan, panggil saja sebagai saksi, kan bisa siang," ujarnya.

Dibawa mobil Fortuner

Kronologi penangkapan, menurut dia, bermula saat Dandhy Laksono baru tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB.

Sekitar 15 menit kemudian, terdengar pintu rumah digedor.

"Pukul 22.45 ada tamu menggedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy," ujar Irna Gustiawati.

Rombongan yang dipimpin seorang bernama Fathur itu kemudian mengaku akan menangkap Dandhy Laksono karena unggahan mengenai Papua.

Sekitar pukul 23.05, tim yang terdiri dari 4 orang membawa Dandhy Laksono  ke Polda Metro Jaya dengan mobil SUV Toyota Fortuner bernomor polisi D 216 CC.

"Petugas yang datang sebanyak empat orang. Penangkapan disaksikan oleh dua satpam RT," ujar Irna Gustiawati.

Profil Dandhy Laksono

Dandhy Dwi Laksono dikenal publik sebagai pendiri WatchDoc, rumah produksi yang menghasilkan film-film dokumenter dan jurnalistik.

Sebagai sutradara, dia pernah membesut sejumlah film dokumenter yang dianggap kontroversial seperti "Sexy Killers" dan "Rayuan Pulau Palsu".

Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia ini juga dikenal sebagai aktivis yang kerap mengkritik pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pada tahun 2017, Dandhy Laksono pernah dilaporkan kepada polisi oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) karena tulisan yang diunggah ke akun Facebook miliknya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved