Ditanya Maksud Cuitan di Twitter dan Siapa yang Suruh, Jurnalis Dandhy Laksono Jadi Tersangka
Ditanya Maksud Cuitan di Twitter dan Siapa yang Suruh, Jurnalis Dandhy Laksono Jadi Tersangka
"Yang penting sekarang adalah demiliterisasi. Mau cara apapun, konsep apapun, kalau 6.000 orang (militer) di-deploy ke sana, ya habis cerita. Jadi demiliterisasi itu wajib dilakukan dan mendesak," kata Dandhy Laksono.
Cuitan Budiman Sudjatmiko
Dandhy Laksono diperolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 4 jam.
Seusai menjalani pemeriksaan, Dandhy mengungkapkan penangkapannya soal Papua.
Budiman Sudjatmiko melalui akunnya di Twitter @budimandjatmiko, Jumat (27/9/2019) pagi ini juga mengabarkan pembebasan Dandhy.
"Barusan @Dandhy_Laksono sdh diperbolehkan pulang," demikian kicauan Budiman Sudjatmiko merespon warganet.
Dandhy Laksono diperiksa mulai sekitar pukul 1:00 WIB dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 4 WIB.
Artinya, 3 jam lebih dia diperiksa polisi.
Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Budiman Sudjatmiko sempat membesuk Dandhy Laksono di Mapolda Metro Jaya.
• Prabowo Angkat Suara soal Rusuh Demo Mahasiswa: Tolonglah Aparat, Anda Milik Rakyat Indonesia Kan?
• Moeldoko Sebut Aksi Demo Mahasiswa adalah Nostalgia, Najwa Shihab Kaget: Ada Kesan Merendahkan Ini?