Ketahuan Dipeluk-peluk Pria, Gadis di Lampung Utara Akhirnya Mengaku Sudah 3 Kali Dicabuli Pacar
Ketahuan Dipeluk-peluk Pria, Gadis di Lampung Utara Akhirnya Mengaku Sudah 3 Kali Dicabuli Pacar
Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER D
Ketahuan Dipeluk-peluk Pria, Gadis di Lampung Utara Akhirnya Mengaku Sudah 3 Kali Dicabuli Pacar. FPTP ilustrasi korban pencabulan
Mendapat laporan itu, anggota kemudian melakukan penyelidikan.
Tersangka diketahui sedang berada di wilayah Lampung Utara.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan dengan melakukan penangkapan.
“Tersangka kami amankan di jalan ketika pulang dari rumah kawannya,” katanya.
Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Abung Selatan guna di sidik oleh anggota.
Tersangka dijerat pasal 81 undang-undang perlindungan anak yang ancaman hukumannya selama 12 tahun penjara.
Dalam penuturannya, tersangka mengaku sudah bersetubuh dengan korban sebanyak tiga kali.
Hal itu dilakukan di rumah rekannya, tanpa ada paksaan serta tindak kekerasan.
“Saya bujuk dia ke dalam kamar. Saya bilang mau bertanggung jawab,” ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)