Hari Terakhir di DPR, Fahri Hamzah Ungkap Perasaannya: Teman-teman yang Sedih
Hari Terakhir di DPR, Fahri Hamzah Ungkap Perasaannya: Teman-teman yang Sedih
Fahri sendiri sejak Januari 2016 lalu telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS, yang memberikan kesempatan kepada Fahri untuk mengklarifikasi sejumlah isu terkait tuduhan terhadap dirinya.
Pernyataan resmi dalam situs PKS menyebutkan.
"Pada sidang ketiga Majelis Tahkim tanggal 11 Maret 2016, setelah menimbang dan memperhatikan berbagai hal terkait dengan rekomendasi BPDO atas perkara Teradu dan penyikapan Teradu terhadap proses persidangan Majelis Tahkim, maka Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO yaitu memberhentikan Saudara FH dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera."
Putusan Majelis Tahkim itu disampaikan kepada DPTP PKS yang kemudian melimpahkannya kepada DPP PKS untuk menindaklanjutinya sesuai dengan AD/ART partai tersebut.
Sebelumnya Sohibul Iman mengaku sudah menandatangani SK DPP bertanggal 1 April 2016 dan sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkan surat itu kepada Fahri.
Namun dia tidak bersedia memberitahukan isi SK tersebut.
"Saya akan cek apakah surat tersebut sudah sampai kepada yang bersangkutan atau belum. Karena itu saya belum bisa memberitahu isi SK DPP dan keputusan MT, sebelum jelas surat itu sampai kepada yang bersangkutan," kata Sohibul, Minggu lalu.
Sejak Sabtu (2/4), beredar di media massa salinan surat berlogo PKS yang pada bagian bawahnya terdapat kalimat yang menyatakan pemberhentian Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS.
Tetapi Sohibul mengaku tidak mengetahui keaslian surat tersebut, meskipun dia mengaku sudah menandatangi SK DPP. (wip)
Penulis: Rizal Bomantama
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Fahri Hamzah Sudah Kemas Barang Pribadi di Ruang Kerja Pimpinan DPR Jelang Berakhirnya Masa Jabatan"
• Disebut Najwa Shihab Berbelit-belit, Fahri Hamzah Malah Bikin Heboh
• DPR Sahkan Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Pak Jokowi Merasa KPK Adalah Gangguan