Salah Satu TKP Aksi Curanmor Komplotan Udin Muko di Kantor Tribun Lampung

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi menjelaskan, komplotan Udin Muko diduga telah beroperasi di 10 TKP yang ada di Bandar Lampung

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi menyebut salah satu TKP aksi pencurian komplotan Udin Muko adalah di kantor Tribun Lampung. 

Salah Satu TKP Aksi Komplotan Udin Muko di Kantor Tribun Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi masih mengembangkan kasus curanmor yang melibatkan komplotan Udin Muko (40).

Udin Muko sendiri sudah meregang nyawa akibat diterjang timah panas petugas karena melawan saat hendak ditangkap.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi menjelaskan, komplotan Udin Muko diduga telah beroperasi di 10 TKP yang ada di Bandar Lampung.

Salah satunya aksi pencurian motor di kantor Tribun Lampung.

Rosef mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami sepak terjang komplotan Udin Muko.

"Saat ini masih kami dalami jaringan mereka," ujar Rosef, Minggu, 29 September 2019.

Salah satu rekan Udin Muko, Ibrahim (19), saat ini sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor di Salon Jalan Antasari Todongkan Senpi

Setelah Dirawat di RSUAM, Satu Pelaku Curanmor yang Diamuk Massa Meninggal Dunia

"Petugas sedang melakukan penyelidikan dan pemetaan (anggota komplotan lainnya)," tuturnya.

Rosef menuturkan, dari hasil identifikasi, salah satu aksi pencurian yang dilakukan komplotan Udin Muko adalah di kantor Tribun Lampung.

Hal itu sesuai laporan nomor LP/B/2186/VI/2019/Resta Balam tanggal 11 Juni 2019.

Dalam peristiwa itu, reporter Tribun Lampung bernama Rezky Mertarega raib di parkiran.

Sementara dua lainnya yang teridentifikasi yakni sesuai LP/B/1394/IX/2019/Resta Balam/Sektor Kedaton, tanggal 19 September 2019 sekira pukul 23.30 dan LP/B/284/IX/2019/Resta Balam/Sektor TBS, tanggal 24 September 2019 dengan TKP Jalan Gatot Subroto Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras.

"Total 10 TKP, dan sudah banyak CCTV yang kami cocokkan. Dia (Udin Muko) memamg pelakunya," sebutnya.

Rosef menambahkan, jenazah Udin Muko sudah dikembalikan ke pihak keluarga di Desa Negara Batin, Sabtu 29 September pukul 16.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved