Unjuk Rasa Mahasiswa
BREAKING NEWS - Aksi Massa Siang Ini di Tugu Adipura, Polresta: Tetap Kondusif dan Humanis
BREAKING NEWS - Aksi Massa Siang Ini di Tugu Adipura, Polresta: Tetap Kondusif dan Humanis
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
"Saya bilang, constitusional law. Kita menyatakan kalau Anda enggak sepakat undang-undang, masuknya itu ke dalam MK, judicial review di sana, bukan dengan perppu. Clear," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Bambang mengatakan, apabila Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK, Presiden tak menghormati DPR.
• BREAKING NEWS - Seribuan Mahasiswa Metro Unjuk Rasa Tolak Revisi KUHP dan UU KPK
• Oknum Dosen IPB Simpan 29 Bom Molotov, Polisi Duga Hendak Buat Rusuh Saat Aksi Unjuk Rasa
"Kalau begitu bagaimana? Ya mohon maaf, Presiden enggak menghormati kami dong? Enggak menghormati kita bersama yang sudah membahas, Presiden dengan DPR," ujarnya.
Kendati demikian, Bambang menilai, Presiden Jokowi tentu memiliki pertimbangan sendiri untuk mengeluarkan perppu. Namun, ia mengingatkan bahwa DPR juga memiliki kewenangan tersendiri.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahasiswa Berencana Demo Lagi Senin Depan, Bertepatan Paripurna Terakhir Anggota DPR. (tribunlampung.co.id/kiki adipratama)