Dosen IPB Jadi Tersangka, Diduga Hendak Gagalkan Pelantikan Anggota DPR Pakai Bom Molotov
Seorang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) ditetapkan sebagai tersangka. Oknum dosen IPB tersebut bernama Abdul Basith.
Berdasarkan keterangan Dedi, kelompok tersebut ingin membuat rusuh Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI dan berniat menggagalkan pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024.
Hingga saat ini, ia mengatakan bahwa aparat kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut.
Sebelumnya, Abdul ditangkap bersama SG, YF, AU, OS dan SS di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu.
• Diungkap Polisi, Dosen IPB Diduga Simpan 29 Bom Molotov untuk Aksi Massa
Sementara itu, Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menyebutkan, pihak kampus terkejut dan sangat prihatin dengan kabar dugaan keterlibatan dosen IPB dalam kasus tersebut.
Yatri menegaskan, apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada sangkut pautnya dengan kampus IPB.
Terhadap kasus tersebut, sambung Yatri, pihak kampus menghormati proses hukum yang berlaku.
"Dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," kata Yatri dalam sebuah siaran pers.
Fakta-fakta Penangkapan Abdul Basith
Nama Abdul Basith belakangan jadi perbincangan di dunia maya karena disebut menyiapkan bom molotov untuk membuat ricuh unjuk rasa massa Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).
Aksi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta tersebut berjalan tertib tanpa kericuhan maupun ledakan.
Basith bersama lima orang lain ditangkap polisi di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota pada Sabtu dini hari, sebelum unjuk rasa berjalan.
Berikut rangkuman sejumlah fakta mengenai penangkapan Abdul Basith.
• Warga Terkejut, Pemuda Sering Main Mobile Legends Ikut Gerebek Teroris hingga Ada Peledakan Bom
Simpan 28 bom molotov
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Abdul Basith menyimpan 28 bom molotov.
Bom molotov tersebut rencananya akan digunakan untuk melakukan pembakaran agar menimbulkan kerusuhan.