Ini Hukuman Anggota Polisi yang Pukuli Mahasiswa saat Demo

Polisi yang viral melakukan penganiayaan saat unjuk rasa di DPRD Sumut Selasa (24/9/2019), tidak dihukum pidana.

Editor: wakos reza gautama
tribun medan
Polisi yang Hajar Mahasiswa Cuma Dihukum Disiplin, Kapolda Ungkap Alasannya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Polisi yang viral melakukan penganiayaan saat unjuk rasa di DPRD Sumut Selasa (24/9/2019), tidak dihukum pidana.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan anggotanya hanya diberikan sanksi disiplin.

"Ya, dia tidak patuh dengan perintah pimpinanya ya dihukum disiplin," kata Agus, Rabu (2/10/2019)

Menurut Agus, personel yang bersalah akan diberikan hukum langsung komandannya karena tidak menaati komando.

"Kita tindak secara disiplin, masalah mau saya gampari, mau saya jungkir-jungkir itu saya dengan mereka," sebutnya.

 

Sejumlah pelajar melakukan aksi unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP yang berujung ricuh di depan kantor DPRD Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/9/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Sejumlah pelajar melakukan aksi unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP yang berujung ricuh di depan kantor DPRD Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/9/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Pertimbangan sanksi disiplin diberikan, lantaran para polisi mengorbankan banyak waktu, tenaga, dan resiko keamanan saat mengawal unjuk rasa saat itu.

"Tindakan mereka mungkin karena capek dan lain sebagainya.

Tapi secara internal kita beri tindakan agar mereka tidak mengulang lagi.

Sekarang kan sudah jauh berubah,” ungkapnya.

Sebelummya, Polda Sumut mengakui terjadinya pemukulan terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut.

Dua terduga pelaku telah diamankan.

Keduanya diamankan karena video penganiayannya beredar luas di media sosial.

"Dugaan penganiyaan terhadap adek adek mahasiswa itu, diambil dari atas, dari samping Gedung DPRD, dari Gedung Bank Mandiri," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmadja, Rabu (25/9/2019) kemarin.

Selain itu sebuah video yang tersebar di media sosial Twitter, terlihat beberapa personel kepolisian dengan pakaian anti-huru hara tampak memukuli seseorang.

Seperti terlihat melalui video, korban yang dipukuli tampak mengenakan jas berwarna hijau tua yang terlihat seperti jaket almamater kampus.

Dalam aksi ini, ada dua almamater yang mengenakan jas  hijau tua:  USU dan UINSU (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara).

Korban dengan jas hijau tua tersebut tampak dipukuli beberapa kali.

Meski sempat terjatuh, seperti terlihat dari rekaman video, aparat tampak kembali memukuli korban.

Terlihat pula dari rekaman video, tampak orang lain dengan kemeja kotak-kotak juga dipukuli oknum aparat kepolisian.

Dihimpun Tribun Medan mahasiswa itu bernama Ali Mustawa.

Ali Mustawa sempat dikabarkan meninggal dunia, namun informasi tersubut dibantah pihak kampus.

"Alhamdulillah, Ali yang dikabarkan meninggal pada saat aksi semalam dalam keadaan baik, dan tidak meninggal dunia," kata Kasubbag Humas dan Informasi UINSU, Yuni Salma, Rabu (25/9/2019).

Teman-teman Ali Mustawa kaget pasca-mengetahui ia dipukuli oleh personel kepolisian.

Keseharian Ali Mustawa dikenal sebagai mahasiswa yang baik dan hafal Alquran 30 juz alias hafiz.

Akun Instagram Ali diserbu dengan kalimat memberinya semangat, meski banyak juga yang termakan hoaks dan mengucapkan selamat jalan.

Ali saat ini terdaftar sebagai mahasiswa semester III Fakultas Usluhudin UINSU.

"Berdasarkan informasi gurunya bahwa Ali Mustawa memang seorang hafiz 30 juz, tamat dari Islamic Center Medan tahun 2018," terang Yuni Salma.

Yuni menuturkan bahwa pihaknya terus mencari info terkait mahasiswa UINSU yang diamankan.

"Saat ini, kami terus mendalami kondisi anak-anak kami terkait demontrasi kemarin," tuturnya.

"Ada beberapa yang masih diperiksa. Namun info lebih lanjut akan kami kabarkan setelah mendapat info yang valid," pungkas Yuni.

(mak/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul  Polisi yang Pukuli Mahasiswa Hanya Disanksi Disiplin, Kapolda: Masalah Mau Saya Gampari Urusan Saya

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved