Layanan Paspor Online Kantor Imigrasi Bandar Lampung Ngadat, Apa Saja Syarat Buat Paspor Online?
Layanan Paspor Online Kantor Imigrasi Bandar Lampung Ngadat, Apa Saja Syarat Buat Paspor Online?
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
“Kasihan orangtua jadi harus menunggu. Ada juga warga lain sudah dua hari tidak bisa merekam foto,” jelasnya.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung Ida Ismiati menjelaskan, keluhan pemohon paspor karena ada gangguan koneksi di sistem pusat Jakarta atau jaringan Telkom. Kondisi itu berimbas kepada pelayanan pembuatan paspor di seluruh Indonesia.
“Kepada masyarakat Bandar Lampung yang mengalami gangguan permohonan paspor dan mohon maaf sebesar-besarnya. Harapannya pelayanan dikantor imigrasi ini cepat bisa teratasi hambatan ini tersebut,” ujarnya.
Ida menambahkan, pihaknya terus memantau melalui tim IT yang intens berkomunikasi dengan IT pusat. "Tadi pagi kita sudah minta maaf ruang tunggu pelayanan atas ketidaknyamanan tersebut," katanya. (byu)
Lansia Dilayani Offline
KASI Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung Ida Ismiati mengatakan, pelayanan paspor online resmi digulirkan sejak Oktober 2017 silam.
Kuota dibatasi maksimal 120 antrean pemohon per hari.
Layanan dibuka setiap Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 16.00 WIB.
Saat kuota penuh, pemohon sulit mengakses secara online.
"Tetapi kalau kuota di hari itu masih ada maka akan tetap bisa masuk. Satu akun tersebut bisa digunakan untuk 5 pemohon maksimalnya," paparnya.
Khusus warga lanjut usia (60 tahun ke atas), balita, ibu hamil dan menyusui dilayani terpisah.
Mereka dilayani secara offline.
Informasi apapun seputar layanan imigrasi rutin disampaikan melalui WhatsApp Story @imigrasibandarlampung.
SYARAT PENGAJUAN PASPOR ONLINE DAN CARA BUAT PASPOR DI KANTOR IMIGRASI
1. Persiapkan KTP, KK, dan akta kelahiran.