Layanan Paspor Online Kantor Imigrasi Bandar Lampung Ngadat, Apa Saja Syarat Buat Paspor Online?
Layanan Paspor Online Kantor Imigrasi Bandar Lampung Ngadat, Apa Saja Syarat Buat Paspor Online?
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
2. Daftar online unduh Layanan Paspor Online di App Store atau via situs: antrian.imigrasi.go.id.
- pendaftaran via web masukkan username, password, NIK, nomor telepon, email, dan alamat, dan klik daftar.
- akan ada email konfirmasi akun dari Direktorat Jenderal Imigrasi (pendaftaran.paspor@imigrasi.go.id)
- klik aktivasi untuk mengaktifkan akun.
3. Isi data
- masukkan akun dan pilih "Epaspor48h"
- halaman akan menujukkan tanggal registrasi, waktu dan jumlah pemohon (maksimal lima dan harus anggota keluarga inti).
- masukkan nama pemohon dan NIK
4. Lakukan pembayaran
email akan berisi nomor unik untuk pembayaran ke teller bank atau lewat tranfer ke virtual akun tertentu.
- pembayaran untuk e-paspor dipatok sebesar Rp 655.000
- akan diberi bukti pembayaran berisi nomor jurnal bank.
5. Validasi bukti pembayaran
- buka email yang sebelumnya dikirim oleh imigrasi dan klik tanda 'lanjut'.
- halaman akan beralih ke konfirmasi pembayaran bank, isi nomor unik yang diberi bank dan pemohon akan dikirimi email konfirmasi tanggal kedatangan dan formulir perjalanan. -isi formulir tersebut dengan tinta hitam.