Layanan Paspor Online Kantor Imigrasi Bandar Lampung Ngadat, Apa Saja Syarat Buat Paspor Online?

Layanan Paspor Online Kantor Imigrasi Bandar Lampung Ngadat, Apa Saja Syarat Buat Paspor Online?

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id/Deni
Layanan Paspor Online Kantor Imigrasi Bandar Lampung Ngadat, Apa Saja Syarat Buat Paspor Online? 

Layanan Paspor Online Kantor Imigrasi Bandar Lampung Ngadat, Apa Saja Syarat Buat Paspor Online?

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Masyarakat Bandar Lampung mengeluhkan tidak bisa mengakses layanan paspor online di Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung. Layanan itu tidak bisa diakses sejak 25 September lalu. 

Rahayu, warga Rajabasa Jaya, Bandar Lampung mengatakan, pemohon wajib melakukan pendaftaran paspor online. Tujuannya, mengambil nomor antrean yang digunakan saat datang ke Kantor Imigrasi. 

Ia juga suda mengunduh aplikasi online "Layanan Paspor Online" via Play Store Android.

Semua ketentuan ada di layanan itu sudah dilakukannya.

Termasuk memilih kantor imigrasi yang akan dikunjungi sebagai tempat pengurusan paspor tersebut. 

“Setelah dicoba masuk ada tulisan dari sistem tersebut perhatian kuota telah habis, pengisian kuota dilakukan pada hari Jumat 14:00-Minggu 16:00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut mohon hubungi kantor imigrasi yang anda pilih," paparnya, Rabu (2/10). 

Warga Keluhkan Pembuatan Paspor Lambat Sampai 15 Hari

Rahayu berinisiatif mendaftar ulang keesokan harinya yakni 26 September.

Tapi sampai hari Minggu (29/9) lalu tetap saja tidak bisa mengakses dan menambil kursi pendaftaran formulir antrean. 

Ia berharap, pihak Imigrasi segera mencari solusi agar kondisi layanan pembuatan paspor oleh warga tidak tersendat 

“Kalau rumah di Bandar Lampung memang tidak menjadi masalah. Tapi yang domisilinya di luar daerah ini yang menjadi beban, mereka mungkin harus bolak-balik ke Bandar Lampung,” jelas Rahayu. 

Kondisi serupa dialami Indra, warga Jalan Imam Bonjol.

Ia tidak bisa membuat paspor untuk orangtuanya yang akan berangkat umrah. 

Berdasarkan informasi dari petugas, server sedang rusak dan pemohon diminta untuk bersabar.

"Servernya rusak katanya dari pusat dan kita hanya pasrah menunggu pelayanan ini dibuka kembali secara normal," katanya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved