Mahasiswa FISIP Unila Meninggal
Mahasiswa FISIP Unila Tewas Saat Diksar, Dekanat FISIP Unila Menyatakan Bertanggung Jawab
Dekanat FISIP Unila akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus mahasiswa FISIP Unila tewas saat diksar. Korban bernama Aga Trias Tahta (19).
Kedua peserta yang kini dirawat itu yakni, Muhammad Aldi Darmawan dan Fans Salsa Romando.
Aldi dirawat di RS Bhayangkara Polda Lampung, sedangkan Frans dirawat di RS Bintang Amin, Bandar Lampung.
• Rektor Unila Buka Suara Atas Meninggalnya Mahasiswa Fisip Saat Ikuti Diksar
Delapan Orang Diperiksa
Polres Pesawaran memeriksa 8 orang sebagai saksi dalam kasus mahasiswa FISIP Unila tewas saat diksar.
Pemeriksaan untuk mendalami penyebab kematian Aga Trias Tahta (19).
Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi dari 13 orang peserta Diksar.
"Tiga saksi dari korban, dan lima dari dari peserta Diksar, kemungkinan hari ini bisa bertambah (saksinya)," ungkapnya, Rabu 2 Oktober 2019.
Saat ini, pihaknya mendalami penyebab kematian korban, apakah karena sakit atau adanya penganiayaan.
"Dan memang kendalanya karena keluarga tak mau autopsi, kalau misalnya ada petunjuk jaksa, maka kami harus melakukan autopsi," tegasnya saat di Mapolda Lampung.
Popon pun mengaku untuk perkara ini cepat ditangani pihaknya membentuk tim khusus dengan 16 personel.
"Dalam waktu dekat, kalau enggak hari ini, besok usai gelar perkara, bakal naik ke tingkat sidik," tuturnya.
Bakal naiknya status perkara ini, lanjut Popon mengingat bukti bukti sudah terkumpul.
"Hasil visum korban peserta sudah kami kantongi, hanya saja visum korban yang meninggal belum kami terima dari pihak rumah sakit kalau luka-luka kayak lebam di pipi itu ada, tapi itu yang peserta, bukan korban," jelas Popon.
• Fakta-fakta Meninggalnya Aga, Mahasiswa Fisip Unila Saat Ikuti Diksar
Lanjutnya, setelah naik sidik pihaknya akan meminta keterangan pihak panitia Diksar atau Anggota UKM Cakrawala.
"Kalau sidik kami periksa, tapi yang jelas tidak ada sama sekali izin pelaksanaan Diksar ke Polres, kemudian juga tenaga medisnya juga (tidak ada sertifikasi)," tandasnya.