Mahasiswa FISIP Unila Meninggal

Polda Lampung Supervisi Kasus Kematian Aga Trias Tahta, Direskrimum: Pekan Depan Tetapkan Tersangka

Polda Lampung Supervisi Kasus Kematian Aga Trias Tahta, Direskrimum: Pekan Depan Tetapkan Tersangka.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polda Lampung
Ilustrasi - Polda Lampung Supervisi Kasus Kematian Aga Trias Tahta, Direskrimum: Pekan Depan Tetapkan Tersangka. 

Polda Lampung Supervisi Kasus Kematian Aga Trias Tahta, Direskrimum: Pekan Depan Tetapkan Tersangka

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung lakukan supervisi ke Polres Pesawaran untuk penanganan perkara Aga Trias Tahta (19), mahasisiwa Sosiologi FISIP Universitas Lampung (Unila) yang meninggal dalam Diksar UKMF Cakrawala, akhir September 2019.

Hal tersebut diungkapkan Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany.

"Kami sifatnya supervisi, untuk penanganan mereka (Polres Pesawaran), sebagai pembina fungsi kami wajib mengarahkan dan perkembangan kasus dimonitor," kata M Barly Ramadany, Jumat 4 Oktober 2019.

M Barly Ramadany menuturkan, pihaknya sudah mengarahkan kepada penyidik untuk memperdalam penyidikan lantaran sudah naik tingkat sidik.

"Jadi, kami minta dalami siapa berbuat, siapa yang melakukan dan atas perintah siapa, agar semakin jelas (kematiannya)," tegas M Barly Ramadany.

M Barly Ramadany berharap, dengan adanya supervisi penyidik bisa menetapkan tersangka dalam perkara ini setelah tujuh hari ke depan.

Mahasiswa Fisip Unila Tewas Saat Diksar, Dekan: Keterlibatan Alumni untuk Diksar Tidak Dibenarkan

Mahasiswa FISIP Unila Tewas Saat Diksar, Dekanat FISIP Unila Menyatakan Bertanggung Jawab

"Kemungkinan satu minggu ke depan, (setelah) memperdalam hasil pemeriksaan dalam bentuk projustia, mudah-mudahan nanti bisa menetapkan (tersangka dari) beberapa panitia," terang M Barly Ramadany.

Disinggung soal pemeriksaan, M Barly Ramadany mengaku penyidik baru memeriksa saksi dari perserta Diksar.

"Untuk penanggung jawab (pantia) belum diperiksa (mungkin) setelah ini, dan setelah ini diharapkan tidak terulang lagi kejadian ini," ucap M Barly Ramadany.

Terkait soal keluarga yang menolak otopsi, M Barly Ramadany mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan akan ada otopsi lagi.

"Tapi nanti kami lihat unsur yang dikenakan. Kalau untuk (pasal) 338 yang dikenakan maka harus dilakukan otopsi, nanti kami lihat koordinasi tindakan seperti apa terkait penerapan pasalnya," tandas M Barly Ramadany.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami perkara dengan melengkapi keterangan dari peserta.

AMFP Unila Buka Posko Peduli Aga, Mahasiswa Fisip Unila Tewas Saat Diksar

Kasus Tewasnya Aga Trias Peserta Diksar UKM Cakrawala Naik ke Tingkat Sidik

"Yang diperiksa (semestinya) ada 12 orang, total peserta Diksar kan 13 orang (satu Aga meninggal) tapi masih delapan orang peserta yang kami mintai keterangan," kata Popon Ardianto Sunggoro.

Disinggung soal empat lainnya yang belum diperiksa, Popon Ardianto Sunggoro mengaku, tiga diantaranya tidak bisa dihubungi dan satu orang masih depresi.

"Tiga lost (hilang) kontak, yang satu masih depresi," jelas Popon Ardianto Sunggoro.

Dilansir Kompas.com, mahasiswa Sosiologi FISIP Unila, Aga Tria Tahta meninggal, saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) UKM pencinta alam Cakrawala di Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Minggu (29/9/2019) pagi.

Dua hari sebelum meninggal, Aga sempat pingsan, saat ikut diksar yang dilaksanakan selama empat hari.

Oleh panitia, Aga disiram air agar sadar.

Lalu, mereka naik ke lokasi diksar dengan motor dan bermalam di Desa Cikoak, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Aga kembali pingsan.

Ia kemudian dibawa ke RS Bumi Waras oleh panitia diksar.

Sekitar pukul 14.00 WIB, panitia menghubungi keluarga dan mengabarkan Aga meninggal.

Jenazah diantar ke rumah duka sekitar pukul 18.30 WIB.

Pihak keluarga mengatakan, Aga sempat izin mengikuti demo selama dua hari di gedung DPRD Provinsi Lampung.

Setelah demo, Aga kemudian berencana mengikuti kegiatan diksar.

Namun, keluarga tidak memberikan surat izin.

Diksar tersebut diikuti 13 mahasiswa, 12 peserta adalah angkatan 2019 dan 1 orang peserta angkatan 2018,

Dua Orang Dirawat

Muhammad Aldi Darmawan (18) dan Fans Salsa Romando (19), rekan Aga sesama peserta diksar mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Aldi dirawat di RS Bhayangkara Polda Lampung.

Sedangkan, Frans dirawat di RS Bintang Amin, Bandar Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon AS mengatakan, keduanya mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

“Dugaannya hampir sama dengan yang dialami almarhum. Rencananya Kasatreskrim akan investigasi lebih lanjut lagi untuk mengumpulkan barang bukti,” katanya saat dihubungi, Senin (30/9/2019) malam.

 Fakta-fakta Meninggalnya Aga, Mahasiswa Fisip Unila Saat Ikuti Diksar

• Rektor Unila Buka Suara Atas Meninggalnya Mahasiswa Fisip Saat Ikuti Diksar 

Ia mengatakan, kepolisian tidak menerima surat pemberitahuan terkait diksar tersebut.

Kasus tersebut diketahui setelah ada laporan dari keluarga Aga yang tewas saat diksar.

“Kami fokus ke penyebab kematian almarhum. Jika ada tindak kekerasan berarti ada unsur pidana. Bahkan jika ada unsur kelalaian, panitia bisa kena, apalagi ini ada korban,” katanya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved