Tribun Bandar Lampung

Polda Lampung Tindak Lanjuti Laporan Mahasiswa Unila yang Diduga Dianiaya Seniornya saat Diksar

Polda Lampung Tindak Lanjuti Laporan Mahasiswa Unila yang Diduga Dianiaya Seniornya saat Diksar

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Polda Lampung Tindak Lanjuti Laporan Mahasiswa Unila yang Diduga Dianiaya Seniornya saat Diksar. 

Polda Lampung Tindak Lanjuti Laporan Mahasiswa Unila yang Diduga Dianiaya Seniornya saat Diksar

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung tangani perkara dugaan penganiayaan di UKM Mahusa, Universitas Lampung (Unila).

Direktur Reskrimum (Direskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany mengatakan, laporan terkait dugaan penganiayaan mahasiswa saat mengikuti Diksar UKM Mahusa, sudah masuk ke pihaknya.

"Kalau laporan mahasiswa hukum ini sudah diterima dan kami tindak lanjuti," ujar M Barly Ramadany, Jumat 4 Oktober 2019.

M Barly Ramadany menjelaskan, saat ini dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Sudah ada beberapa saksi pelapor yang diperiksa," tutur M Barly Ramadany.

M Barly Ramadany pun menambahkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP terkait dugaan penganiayaan ini.

Diduga Dianiaya Senior Saat Diksar, Mahasiswa Unila Lapor ke Polda Lampung

Pengumuman CPNS 2019 Direncanakan Akhir Oktober 2019, Bagaimana Lampung?

"Anggota juga sudah cek TKP (tempat kejadian perkara) dan visum sudah kami mintakan," jelas M Barly Ramadany.

Sebelumnya, diduga mendapat perlakuan kasar saat menjalani pendidikan dasar (Diksar), seorang mahasiswa Fakultas Hukum Unila melapor ke Polda Lampung.

Mahasiswa ini bernama RDP (19), warga Labuhan Ratu yang melapor atas dugaan penganiayaan yang telah dilakukan oleh seniornya.

Mahasiswa Fakultas Hukum Unila angkatan 2019 menjelaskan, dugaan penganiayaan tersebut bermula saat ia mengikuti diksar di salah satu UKM yang diikuti di fakultasnya.

"Saat sebelum Diksar saya memang lagi sakit karena sempat dirawat dua hari sebelum ikut," ungkap RDP saat melapor, Rabu 18 September 2019.

RDP memaparkan, Diksar tersebut diikuti oleh 12 mahasiswa lainnya dan dilaksanakan selama dua hari di Gunung Betung Pesawaran pada 12-15 September 2019.

RDP menuturkan, saat pelaksanaan Diksar ia sempat mengaku tidak kuat dan izin pulang, namun malah mendapat perlakuan kasar.

"Saat ditanya senior, siapa yang tidak kuat dan mau izin pulang, saya angkat (tangan), tapi saya malah dipanggil dan dipisahin, saya dipukulin, nanti masuk barisan lagi, jadi setiap ada sesi saya selalu bilang enggak kuat, saya dibawa ke hutan, dipukulin," papar RDP.

RDP menambahkan, puncak penganiayaan pada hari kedua di mana ia dibawa oleh 5 orang seniornya yakni A, F, D alias F, dan G, ke hutan dan dipisahkan dari peserta serta alumni.

Istri Kades Kaget Lihat Video Mesum Viral, Ternyata Suaminya dengan Sekdes

VIDEO Nikita Mirzani Sentil Farhat Abbas yang Sedang BAP

"Kaca mata saya diambil dan saya dipukuli sampai pingsan, saya dipaksa bangun, ditendang-tendang, katanya enggak usah pura-pura pingsan, laki kok lemah," tutur RDP.

Ibu dari RDP, Novi Ursal (49) berharap dengan laporan penganiayaan ini bisa ditindak tegas oleh aparat, dan pihak Kampus.

"Kami sudah membawa bukti visum dari RSUDAM, kalau biasa saya masih terima, tapi kalau sampe pemukulan kan berujung pidana, anak saya itu bibirnya pecah ditonjok, kukunya hampir lepas, kepalanya ditendang dada ditonjok, perut diinjek, enggak manusiawi," tandas Novi.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved